Kenaikan Harga BBM, Pemkot Malang Kaji Sewa Mobil Listrik untuk Kendaraan Dinas

1728 orang yang bekerja di Pemkot Malang sumringah. Mereka resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat bersalaman dengan PPPK yang baru diangkat, Selasa (30/9/2025) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai menghitung dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), yakni Pertamax terhadap operasional kendaraan dinas. Salah satu skenario yang tengah dikaji adalah penggunaan mobil listrik, baik melalui skema pembelian maupun sewa, untuk menekan biaya operasional.

Wali Kota Malang Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya telah meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan perhitungan ulang terhadap kebutuhan anggaran BBM setelah adanya kenaikan harga.

“Yang jelas dengan harga kenaikan, pasti karena kita sudah menghitung berarti pasti akan tidak mencukupi selama satu tahun,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).

Ia menambahkan, Pemkot Malang saat ini sedang menyusun sejumlah langkah antisipasi agar pelayanan pemerintahan tetap berjalan meski terjadi kenaikan biaya operasional.

“Kita sedang mengevaluasi kira-kira nanti ada skenario apa untuk bisa menjaga terkait dengan naiknya harga BBM,” tambahnya.

Wahyu mengungkapkan, kebijakan work from home (WFH) yang selama ini diterapkan beberapa kali dalam sepekan juga menjadi salah satu upaya mengurangi konsumsi bahan bakar.

“Hari ini juga sebetulnya kan kita berapa kali dalam seminggu sudah ada work from home, itu juga sudah mengurangi sebetulnya terkait dengan ketergantungan kita terkait dengan bahan bakar fosil,” ungkapnya.

Selain itu, Pemkot Malang mulai melirik kendaraan listrik sebagai alternatif kendaraan operasional dinas apabila kondisi pasokan dan harga BBM terus menjadi persoalan.

“Kalau nanti kelangkaan BBM masih terus seperti ini, kita juga bisa beralih ke mobil listrik. Kita akan coba,” ungkap Wahyu.

Ia menjelaskan, opsi yang sedang dipertimbangkan tidak hanya membeli kendaraan listrik baru, tetapi juga menggunakan skema sewa yang dinilai lebih ekonomis.

“Kita tidak harus membeli, tetapi kita sewa mobil listrik kan juga lebih murah, dan juga untuk bahan bakar listriknya juga lebih mudah,” ujarnya.

Kajian tersebut saat ini masih berlangsung dan hasilnya akan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Kita sekarang sudah mengkaji. Mudah-mudahan nanti bisa ada perubahan terkait dengan APBD dan kemudian dimasukkan juga dalam PAK, nanti kita akan ada skenario terkait dengan kebijakan BBM-nya,” katanya.

Wahyu menyebut skema penggunaan kendaraan listrik berpeluang dimasukkan dalam Perubahan APBD karena dinilai sebagai kebutuhan yang mendesak.

“Kita masuk PAK atau di perubahan APBD berjalan, karena ini kan situasi yang memang cukup mendesak. Tapi nanti kita konsultasi juga dengan DPRD,” tuturnya.

Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar pejabat tertentu, melainkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang memiliki ketergantungan tinggi terhadap BBM.

“Iya semua, karena kan BBM itu kan semua, terutama terkait dengan LH (Lingkungan Hidup), bahan bakarnya kan banyak tergantung kepada solar. Banyak beberapa OPD-OPD juga akan tergantung pada itu,” pungkas Wahyu. (yog/bob)