Kabupaten Malang, blok-a.com – Menjelang puncak peringatan Hari Jadi Kabupaten Malang ke-1.265 pada 28 November 2025, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan rotasi kepegawaian terhadap 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau pejabat eselon IIb. Prosesi pengukuhan, pelantikan, dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung Bupati Malang HM Sanusi, disaksikan jajaran pimpinan DPRD dan Sekretaris Daerah Kabupaten Malang.
Hadir dalam agenda tersebut Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Wakil Ketua I DPRD Kholiq, Sekda Budiar, serta para ketua komisi dan ketua fraksi DPRD Kabupaten Malang. Selain itu, jajaran kepala perangkat daerah juga turut menyaksikan rotasi yang menjadi bagian dari penataan organisasi menjelang akhir tahun.
Dari total 15 JPTP, sebanyak 11 pejabat ditempatkan pada posisi baru, sementara empat lainnya diperpanjang masa jabatannya dan tetap menduduki posisi yang sama. Berikut daftar 11 pejabat yang mengalami rotasi:
1. Suwadji → Kadispora
2. Firmando Hasiholan Matondang → Kadisparbud
3. Purwoto → Kepala Pelaksana BPBD
4. Bagus Sulistyawan → Kadisdik
5. Bambang Istiawan → Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik
6. M. Hidayat → Kepala Dispusip
7. Atsalis Supriyanto → Kadiskominfo
8. Nurcahyo → Kepala DPMD
9. M. Nur Fuad Fauzi → Sekretaris DPRD
10. Eko Margianto → Kadishub
11. Farid Habibah → Kadisperkim
Adapun empat pejabat yang kembali dikukuhkan pada jabatan yang sama yaitu:
12. drg. Marhendrajaya → Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM
13. Abdul Qodir → Kepala Dinas Pertanahan
14. Subur Hutagalung → Kepala DPMPTSP
15. Victor Sembiring → Kepala Dinas Perikanan
Bupati Malang HM Sanusi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik sekaligus menegaskan pentingnya menjaga kinerja dan integritas.
“Saya mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara-saudara yang pada hari ini dilantik dan diambil sumpahnya,” ujar Sanusi.
Ia menegaskan, pelantikan bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari dinamika organisasi yang harus dimaknai sebagai amanah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Apabila Bapak/Ibu tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius dan bertindak curang dalam bentuk apa pun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya. Tidak akan ada toleransi untuk hal tersebut dan ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang,” tegasnya.
Usai rotasi ini, masih terdapat enam jabatan eselon II yang masih kosong dan segera diisi melalui mekanisme sesuai regulasi, yakni Kepala Inspektorat Daerah, Kepala Satpol PP, Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian – Keuangan – Pembangunan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan SDA, Kepala Disperindag, serta Kepala DLH Kabupaten Malang. (yog)








