Gaji ASN Pemkot Malang Sempat Bikin Ketar-Ketir, Akhirnya Cair Awal Januari

ASN di Balai Kota Malang. (dok. Pemkot Malang)
ASN di Balai Kota Malang. (dok. Pemkot Malang)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada awal tahun 2026 berjalan lancar. Hingga Kamis (8/1/2026), hampir seluruh ASN Pemkot Malang telah menerima haknya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Malang, Subkhan, mengatakan sebagian perangkat daerah bahkan sudah mencairkan gaji sejak 2 Januari 2026.

“Alhamdulillah sudah gajian. Ada beberapa perangkat daerah yang sudah gajian per 2 Januari lalu. Insya Allah hari ini hampir semua sudah,” ujar Subkhan.

Ia menjelaskan, pencairan gaji ASN bergantung pada pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing perangkat daerah kepada BKAD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD). Selain itu, kelancaran proses juga dipengaruhi oleh sistem aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Pencairannya tergantung pengajuan SPM dari perangkat daerah ke BKAD sebagai BUD. Di samping itu, kelancaran juga tergantung dari aplikasi SIPD,” jelasnya.

Subkhan menegaskan, anggaran belanja gaji ASN telah dialokasikan penuh dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) masing-masing perangkat daerah untuk Tahun Anggaran 2026. Bahkan, dana gaji untuk awal tahun telah tersedia di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).

“Untuk anggaran gaji sudah teralokasi satu tahun penuh. Alhamdulillah untuk Januari–Februari sudah tersedia di RKUD, tinggal proses pencairan saja,” tegasnya.

Berdasarkan data BKAD Kota Malang, total belanja gaji ASN dalam APBD 2026 mencapai Rp 42,63 miliar. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi 9.912 ASN, terdiri dari 4.905 PNS dan 5.007 PPPK.

Rinciannya, gaji PNS dialokasikan sebesar Rp 24.181.335.621, sedangkan gaji PPPK sebesar Rp 18.449.857.338.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang, Nur Widianto, memastikan seluruh pegawai di instansinya telah menerima gaji pada 7 Januari 2026.

“Sempat ketar-ketir karena pernah ada kejadian gaji telat sampai ganti bulan. Tapi alhamdulillah tanggal 7 Januari sudah gajian,” ujar Widianto.

Ia menduga keterlambatan pencairan disebabkan kendala sistem, mengingat proses pembayaran gaji kini terintegrasi melalui SIPD yang dikendalikan pemerintah pusat.

“Kemungkinan memang karena sistemnya. Pemerintah daerah tidak bisa berbuat banyak,” katanya.

Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito. Ia mengatakan seluruh pegawai, termasuk PPPK, telah menerima gaji pada 7 Januari 2026.

“Kemarin menerima gaji sore hari,” singkat Donny.

Donny mengaku baru mengetahui gaji sudah cair setelah menanyakan kepada bawahannya, lantaran gaji langsung ditransfer ke rekening istrinya.

Dengan pencairan gaji yang hampir rampung, Pemkot Malang berharap kinerja ASN di awal tahun 2026 dapat langsung optimal dalam mendukung pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah. (bob)