Biznet Sambut Baik Rencana Penataan Kabel Provider di Kota Malang dengan Sistem Ducting

Ranu Mardianto, Regional Manager Biznet Malang saat menjelaskan kepada wartawan (foto: blok-a.com/Zulkaria)
Ranu Mardianto, Regional Manager Biznet Malang saat menjelaskan kepada wartawan (foto: blok-a.com/Zulkaria)

Malang, Blok-a.com – Penyedia layanan internet berbasis fiber optik, Biznet, menyatakan akan mengikuti regulasi yang ditetapkan pemerintah daerah terkait rencana penataan kabel jaringan provider di Kota Malang melalui sistem ducting atau penempatan kabel di bawah tanah.

Regional Manager Malang Biznet, Ranu Mardianto, mengatakan pada prinsipnya Biznet selalu menyesuaikan dengan kebijakan yang diterapkan pemerintah kota/kabupaten setempat.

“Sebenarnya kami dari Biznet mengikuti regulasi yang ada di kabupaten atau kota. Jika memang nantinya ada aturan terkait ducting, kami akan menyesuaikan sesuai kebijakan pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui di Hotel Savana

Menurut Ranu, kebijakan serupa sebenarnya sudah pernah diterapkan di beberapa daerah lain. Salah satunya di Kota Madiun, di mana penataan kabel dilakukan setelah adanya peraturan daerah yang mengatur sistem tersebut.

Meski mendukung kebijakan pemerintah daerah, Ranu menilai penerapan sistem ducting membutuhkan persiapan infrastruktur yang matang serta kajian teknis yang mendalam.

“Kalau dikatakan mudah tentu tidak, karena dari sisi infrastruktur harus benar-benar disiapkan. Kajian teknisnya juga perlu dilakukan oleh pemerintah kota,” katanya.

Ia menambahkan, pihak provider pada dasarnya siap dilibatkan dalam diskusi teknis jika pemerintah daerah membutuhkan masukan terkait implementasi sistem tersebut.

“Jika memang melibatkan provider, tentu kami siap memberikan masukan atau urun rembuk terkait teknis di lapangan,” jelasnya.

Ranu menjelaskan, sistem ducting memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan penataan kabel udara yang selama ini banyak digunakan. Salah satunya adalah dari sisi estetika kota, di mana kabel yang ditempatkan di bawah tanah akan membuat tampilan kota lebih rapi dan tidak semrawut.

“Secara estetika tentu lebih baik menggunakan ducting. Selain itu dari sisi keamanan juga akan lebih baik,” ujarnya.

Namun demikian, sistem ducting juga memiliki tantangan, terutama dari sisi biaya pembangunan infrastruktur yang jauh lebih tinggi dibandingkan pemasangan kabel udara.

“Dari sisi biaya bisa tiga sampai empat kali lebih besar karena harus dilakukan penggalian, pemasangan saluran, hingga penarikan kabel di bawah tanah,” katanya.

Ia juga tidak menutup kemungkinan bahwa biaya infrastruktur tersebut nantinya dapat memengaruhi harga layanan internet bagi pelanggan, tergantung pada skema pembangunan yang diterapkan pemerintah daerah.

Ranu menyebutkan, saat ini jumlah pelanggan aktif Biznet di Kota Malang mencapai sekitar 5.000 pelanggan yang tersebar di berbagai wilayah. Sebagian jaringan bahkan telah menggunakan sistem ducting di beberapa kawasan perumahan.

“Di beberapa perumahan seperti Green Orchid dan Permata Jingga, infrastruktur kami sudah menggunakan ducting, jadi sebenarnya tidak ada masalah jika sistem ini diterapkan,” jelasnya.

Ranu menambahkan, penurunan kabel ke bawah tanah juga pernah dilakukan di beberapa wilayah lain, salah satunya di Kota Surabaya. Penataan tersebut dilakukan di sepanjang Jalan Mayjen Sungkono beberapa tahun lalu, di mana seluruh kabel jaringan provider diturunkan ke bawah tanah.

“Di Surabaya, khususnya di Jalan Mayjen Sungkono, kami juga sudah mengikuti penurunan kabel ke ducting sekitar dua tahun lalu. Jadi sebenarnya tidak ada masalah bagi kami untuk mengikuti kebijakan tersebut,” ujarnya.

Namun hingga saat ini, Biznet mengaku belum menerima konfirmasi resmi dari Pemerintah Kota Malang terkait rencana penerapan sistem ducting tersebut.

“Sampai hari ini kami belum ada informasi resmi atau konfirmasi terkait rencana tersebut,” kata Ranu.(zul/ova)