Mini MRF Resmi Beroperasi di Poncokusumo, Canangkan Gerakan Indonesia ASRI

Peresmian Mini MRF di TPA Poncokusumo Kabupaten Malang oleh Bupati Malang, HM Sanusi (prokopim)
Peresmian Mini MRF di TPA Poncokusumo Kabupaten Malang oleh Bupati Malang, HM Sanusi (prokopim)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Malang meresmikan Mini Material Recovery Facility (MRF) di UPT Pengolahan Persampahan Tumpang sekaligus mencanangkan Program Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI). Kegiatan tersebut digelar di kawasan TPA Paras, Kecamatan Poncokusumo, Kamis (12/3/2026).

Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Malang HM dan dihadiri Vice President of Global Program and Circularity AEPW Mr Tet Toth, pimpinan PT Milion Limbah Indonesia Alex Chandra, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi, Kapolres Malang AKBP Mohhamad Taat Resdianto, jajaran kepala perangkat daerah, serta para camat se-Kabupaten Malang.

Sanusi menyampaikan peningkatan jumlah penduduk, aktivitas ekonomi, serta perubahan pola konsumsi masyarakat berdampak langsung pada bertambahnya volume sampah setiap hari. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut adanya pendekatan pengelolaan sampah yang lebih progresif dan berkelanjutan.

“Hadirnya MRF UPT Pengelolaan Persampahan Tumpang merupakan salah satu langkah strategis Pemerintah Kabupaten Malang dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada pemulihan sumber daya,” ujar Sanusi.

Ia menambahkan, fasilitas MRF tersebut diharapkan dapat berfungsi sebagai pusat pemilahan dan pengolahan sampah. Melalui fasilitas itu, material yang masih memiliki nilai ekonomis dapat dimanfaatkan kembali melalui proses daur ulang, sehingga volume sampah residu yang harus dibuang ke tempat pemrosesan akhir dapat ditekan.

Langkah ini juga sejalan dengan kebijakan nasional yang menargetkan pengurangan sampah sebesar 30 persen serta penanganan sampah sebesar 70 persen secara nasional.

“Semoga upaya pengurangan sampah di Kabupaten Malang dapat semakin optimal sekaligus mendukung terciptanya pengelolaan lingkungan yang lebih berkelanjutan,” tambah Sanusi.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Malang ini juga mencanangkan Program Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI) sebagai upaya memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan.

“Gerakan ini merupakan upaya untuk memperkuat kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan, kesehatan, serta kualitas lingkungan hidup,” tuturnya.

Sanusi mengajak seluruh elemen masyarakat mulai dari perangkat daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dunia pendidikan, pelaku usaha hingga masyarakat umum untuk bersinergi menyukseskan gerakan tersebut.

Menurutnya, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada ketersediaan sarana dan prasarana, tetapi juga ditentukan oleh perubahan perilaku serta kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Edukasi, sosialisasi, dan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam mewujudkan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (yog/bob)