Nasib Pembongkaran Pasar Besar Malang di Tangan Tim Independen, Segera Dikaji Tanpa Intervensi

Nasib Pembongkaran Pasar Besar Malang di Tangan Tim Independen
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat diwawancara soal rencana pembongkaran Pasar Besar (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Rencana pembongkaran Pasar Besar Malang masih menunggu kepastian. Pemerintah Kota Malang kini mendorong percepatan keputusan dengan melibatkan tim independen melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat menegaskan bahwa kepastian diperlukan segera mengingat kondisi bangunan pasar yang mulai bermasalah dan berpotensi membahayakan.

“Harapan kita ini segera ada titik terang, karena kemungkinan-kemungkinan seperti tadi bisa terjadi lagi,” ujar Wahyu.

Ia mengungkapkan, sejumlah bagian bangunan Pasar Besar Malang mengalami kerusakan, salah satunya tembok pagar yang retak. Kondisi tersebut bahkan sudah mulai ditangani dengan pembongkaran. Kurang lebih 50 meter pagar tembok di lantai 3 Pasar Besar Malang kini dalam pembongkaran.

Menurutnya, langkah itu dilakukan sebagai upaya mitigasi agar tidak membahayakan pedagang maupun pengunjung pasar.

“Makanya saya menginginkan kesadaran dari pedagang. Upaya pemerintah sudah maksimal, tapi pedagang masih belum satu suara,” tegasnya.

Wahyu menyebut, pemerintah telah berulang kali melakukan komunikasi dan sosialisasi kepada para pedagang. Namun hingga kini, masih terdapat perbedaan sikap antara pedagang yang setuju dan menolak rencana pembongkaran.

Ia pun mengingatkan agar kepentingan bersama lebih diutamakan dibanding kepentingan pribadi.

“Kalau nanti terjadi hal yang tidak kita inginkan, pemerintah yang disalahkan. Padahal kita sudah berupaya maksimal,” imbuhnya.

Sebagai jalan tengah, Pemkot Malang menawarkan skema penilaian oleh KPBU. Tim independen nantinya akan turun langsung untuk mengkaji kelayakan pembongkaran sekaligus menampung seluruh aspirasi pedagang.

“Kalau satu skenario tidak bisa, kita tawarkan ke KPBU biar netral. Nanti tim dari KPBU akan menilai apakah ini layak dibongkar atau tidak,” jelas Wahyu.

Ia menegaskan bahwa tim KPBU bersifat profesional dan independen, sehingga diharapkan mampu menghasilkan keputusan objektif tanpa intervensi pihak manapun, termasuk Pemkot Malang.

“Dan mereka juga akan melihat pendekatan apa alasan-alasan dari pedagang-pedagang yang menerima dan menolak. Mereka pemerintah tidak ikut campur, mereka adalah tim yang independen yang bisa melihat agar tidak ada kepentingan pemerintah, kepentingan yang lain dan yang lain,” jelasnya

Selain itu, Wahyu juga menepis kekhawatiran terkait kemungkinan kenaikan retribusi jika skema KPBU diterapkan.

“Tidak ada penambahan retribusi. Itu bisa saya sampaikan,” tegasnya. (bob)