Kabupaten Malang, Blok-a.com – Isu kerenggangan hubungan antara Bupati Malang HM Sanusi dan Wakil Bupati Hj. Lathifah Shohib akhirnya ditepis. Hal itu terlihat saat Wakil Bupati secara langsung menemui Bupati untuk melaporkan hasil audiensi strategis dengan Wakil Presiden RI.
Pertemuan berlangsung di kediaman dinas Bupati Malang, Kamis (30/4/2026) lalu dengan suasana hangat dan penuh keakraban. Momen ini sekaligus menjadi jawaban atas berbagai spekulasi yang sempat berkembang di publik terkait hubungan keduanya.
Sejumlah tokoh turut hadir dalam pertemuan tersebut. Di antaranya Ketua DPC PKB Kabupaten Malang H. Kholiq, Bendahara DPC PKB H. Ali Murtadlo, Ketua Fraksi PKB DPRD H. Abdulloh Satar, serta Sekretaris Fraksi PKB H. Abdul Rokhim.
Ketua DPC PKB Kabupaten Malang, H. Kholiq, menyampaikan pertemuan ini merupakan bagian dari mekanisme administratif sekaligus etika politik dalam pemerintahan. Ia menambahkan komunikasi yang dilakukan pada pertemuan itu berjalan sangat baik, transparan dan penuh keakraban.
“Kami mendampingi Ibu Wakil Bupati untuk bersilaturahmi sekaligus menyerahkan laporan hasil audiensi dengan Wakil Presiden kepada Bapak Bupati,” ujarnya.
Ia juga menepis isu disharmoni yang sempat mencuat di sejumlah pemberitaan. Menurutnya, hubungan antara Bupati dan Wakil Bupati tetap solid.
“Isu yang beredar itu tidak benar. Faktanya, Bupati dan Wakil Bupati sangat harmonis. Kami bahkan berdiskusi santai mengenai agenda daerah. Suasananya sangat cair,” tambah pria yang akrab disapa Abah Kholiq.
Diberitakan sebelumnya, dinamika terkait kunjungan Wabup Malang Hj Lathifah Shohib sekaligus Politisi PKB ini menemui Wapres Gibran Rakabuming Raka. Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang menuding ada dugaan ada pelanggaran administrasi yang dilakukan oleh Wabup Malang Hj Lathifah Shohib perihal kunjungan menemui Wapres.
Dalam rilis yang diterima Blok-a.com, PDIP menuding surat tugas Bupati Malang terhadap Wabup Malang menemui Wapres dipalsukan sepihak, sehingga patut dipertanyakan keabsahannya. Hal inilah yang kemudian membuat Fraksi PDI Perjuangam mengusulkan hak angket dan memanggil Bupati dan Wakil Bupati.
“Dengan tetap menjunjung etika kelembagaan, kami secara resmi akan mengusulkan pembentukan Panitia Khusus Hak Angket. DPRD perlu memanggil Bupati dan Wakil Bupati untuk memberi penjelasan,” ujar Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Zulham Ahmad Mubarok kepada blok-a.com, Rabu (29/4/2026) lalu.
Ia menambahkan, tata kelola pemerintahan tidak boleh berjalan berdasarkan tafsir sepihak. Menurutnya, sistem pemerintahan daerah harus berada dalam satu garis komando yang sah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Zulham menyebut, apabila benar terjadi perjalanan dinas tanpa persetujuan kepala daerah dan disertai penggunaan dokumen yang diragukan keasliannya, maka persoalan tersebut sudah masuk ranah serius, bukan sekadar administratif.
“Disiplin pemerintahan bukan sekadar formalitas. Ketika prosedur diabaikan, di situlah awal persoalan serius muncul. Tidak seharusnya ada ruang bagi praktik pembangkangan administratif,” tambahnya. (yog/ova)








