Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Jaga Cagar Budaya dan Museum

Pemkot Malang Tegaskan Komitmen Jaga Cagar Budaya dan Museum
Wawali Kota Malang, Ali Muthohirin bersama Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian situs dan cagar budaya di tengah kunjungan Panitia Kerja (Panja) Perlindungan dan Pemanfaatan Cagar Budaya Komisi X DPR RI di Taman Krida Budaya Jawa Timur (TKBJ), Kamis (21/5/2026).

Wakil Wali Kota Malang, Ali Muthohirin mengatakan, Pemkot Malang telah memiliki regulasi berupa peraturan daerah (perda) dan peraturan wali kota (perwal) sebagai dasar perlindungan situs dan cagar budaya yang ada di Kota Malang.

“Karena sudah ada perda dan perwal, semua situs yang dikelola pemerintah kota tetap kami jaga kelestariannya,” kata Ali.

Menurut Ali, museum di Kota Malang juga diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda bersejarah, tetapi turut menjadi ruang aktivitas dan ekspresi budaya bagi masyarakat.

Ia menyebut Museum Mpu Purwa maupun Museum Pendidikan memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi pusat kegiatan budaya sekaligus edukasi sejarah bagi generasi muda.

“Kami ingin Museum Mpu Purwa dan Museum Pendidikan bukan hanya untuk meletakkan barang sejarah, tetapi juga menjadi ruang ekspresi budaya bagi pelaku budaya di Kota Malang,” ujarnya.

Selain itu, Ali mengakui pengembangan museum ke depan membutuhkan perhatian terhadap aspek aksesibilitas, kapasitas lahan, hingga lokasi yang strategis agar lebih mudah dijangkau masyarakat.

Menurutnya, Pemkot Malang juga membuka peluang pemanfaatan aset daerah maupun kerja sama dengan perguruan tinggi untuk pengembangan museum yang lebih representatif.

“Nanti kalau ada arahan seperti itu, tentu kami bertanggung jawab mencarikan tempat yang strategis. Pemanfaatan aset maupun kerja sama dengan perguruan tinggi juga dapat menjadi alternatif,” katanya.

Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, La Tinro La Tunrung menilai Malang Raya memiliki kekayaan budaya dan cagar budaya yang sangat besar, bahkan masih banyak potensi yang belum tergarap secara optimal.

“Budaya dan cagar budaya yang ada di Malang Raya ini sangat banyak. Banyak potensi yang bahkan belum digarap. Karena itu kami berharap pemerintah pusat, khususnya kementerian, bisa memberikan perhatian lebih besar,” ujarnya.

La Tinro juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap warisan budaya di Malang, termasuk adanya informasi terkait situs budaya yang terancam dibongkar.

“Kami tadi mendengar ada warisan budaya yang akan dibongkar. Itu tentu sangat disayangkan,” katanya.

Menurutnya, pengelolaan cagar budaya di Indonesia dapat diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah hingga pihak swasta sebagaimana diterapkan di sejumlah negara lain.

Ia juga menekankan pentingnya meningkatkan minat kunjungan masyarakat, khususnya pelajar, ke museum dan situs sejarah sebagai bagian dari pendidikan karakter dan kebudayaan.

“Anak-anak sekolah perlu didorong bahkan diwajibkan mengunjungi museum. Karena di sana banyak pembelajaran dan bisa mengetahui watak budaya masyarakat kita,” pungkasnya. (bob)