Kabupaten Malang, blok-a.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang mengalami kendala setelah puluhan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diberhentikan sementara oleh Badan Gizi Nasional (BGN). Akibatnya, ribuan penerima manfaat untuk sementara waktu tidak mendapatkan layanan makan bergizi.
Sekretaris I Satgas MBG Kabupaten Malang, Mahila Surya Dewi, mengungkapkan hingga saat ini terdapat 32 SPPG yang berstatus suspend. Penghentian operasional dilakukan karena sejumlah dapur belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan BGN.
Mahila menerangkan, standar yang harus dipenuhi kini semakin ketat, mulai dari jumlah penerima manfaat kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (B3), luas bangunan, luas lahan, hingga ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).
“Jadi itu banyak, misalnya kayak penerimanya ibu hamil, ibu menyusui dan balita (B3) minimal 300 orang per SPPG, kemudian luas bangunan minimal 400 meter persegi dengan luas lahan minimal 600 meter persegi, lalu sudah punya Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) belum,” kata Mahila saat dikonfirmasi, Senin (8/6/2026).
Mahila menjelaskan, setiap SPPG yang belum memenuhi ketentuan secara otomatis akan dikenakan suspend hingga seluruh persyaratan dipenuhi. Kebijakan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan BGN sehingga pemerintah daerah tidak dapat melakukan intervensi.
Selama masa penghentian operasional, yayasan pengelola SPPG juga tidak menerima pencairan anggaran dari pemerintah pusat. Kondisi itu membuat layanan MBG tidak dapat berjalan sebagaimana mestinya.
“Karena disuspen berarti mereka tidak dibayar dari pusat kan, tidak bisa beroperasi. Kecuali pemilik yayasannya mau sedekah kan beda. Kalau dialihkan ke SPPG lain juga tidak mungkin kalau mereka harus masak dobel,” ujarnya.
Penghentian sementara tersebut sempat memunculkan pertanyaan dan keluhan dari sejumlah penerima manfaat. Namun, pihak yayasan disebut telah memberikan penjelasan kepada sekolah-sekolah terkait alasan penghentian layanan sementara tersebut.
Meski demikian, Mahila memastikan status suspend bukan berarti permanen. Seluruh SPPG yang diberhentikan sementara berpeluang kembali beroperasi setelah melengkapi seluruh kekurangan dan memenuhi standar yang telah ditetapkan BGN.
Saat ini, jumlah SPPG yang telah berdiri di Kabupaten Malang mencapai 253 unit. Sementara itu, total kuota dapur MBG yang direncanakan dibangun mencapai 275 titik yang tersebar di 33 kecamatan.
Berdasarkan petunjuk teknis BGN, pembangunan SPPG harus dilakukan secara merata dengan mempertimbangkan cakupan penerima manfaat. Setiap dapur MBG idealnya melayani sekitar 3.000 hingga 4.000 penerima manfaat dengan lokasi yang berada dalam radius maksimal 6 kilometer atau waktu tempuh tidak lebih dari 30 menit.
Ketentuan tersebut diterapkan untuk memastikan distribusi makanan berjalan efektif sekaligus menjaga kualitas gizi yang diterima masyarakat. (yog/bob)








