Mekanisme Pengisian Jabatan Struktural, Ini Kata Wali Kota Malang

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat diwawancarai awak media (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat saat diwawancarai awak media (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan pengisian jabatan struktural di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ke depan akan mengacu pada sistem manajemen talenta yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sistem tersebut menjadi dasar dalam menentukan promosi pejabat secara objektif berdasarkan kompetensi dan kinerja ASN.

Wahyu menyampaikan, manajemen talenta diterapkan khusus untuk pengisian jabatan struktural dan berbeda dengan proses pengangkatan jabatan fungsional yang baru saja dilakukan.

“Kalau manajemen talenta ini memosisikan terkait dengan jabatan-jabatan struktural. Kita sudah harus segera menerapkan manajemen talenta yang telah ditetapkan oleh BKN,” kata Wahyu, Selasa (9/6/2026).

Ia menjelaskan, dalam sistem tersebut terdapat metode penilaian nine box yang memetakan ASN berdasarkan kompetensi, profesionalisme, kinerja, rekam jejak pendidikan, pelatihan hingga catatan disiplin.

“Ada nine box, ada sembilan boks yang sudah dilakukan untuk pengisian terkait dengan jumlah dari boksnya masing-masing berdasarkan kompetensi, profesionalisme, kinerja dari ASN-ASN. Dari situ nanti kita akan memilih dari boks tersebut,” ujarnya.

Namun, Wahyu mengakui implementasi sistem tersebut masih terkendala rendahnya partisipasi ASN dalam memperbarui data kompetensi mereka. Padahal data tersebut menjadi dasar penilaian dalam sistem manajemen talenta.

“Saat ini dari ASN Pemkot Malang masih belum proaktif untuk bisa mengisi. Jadi dari nine box itu yang masuk boks 9 hanya satu orang,” ungkapnya.

Kondisi itu menjadi tantangan tersendiri mengingat saat ini terdapat sembilan jabatan kosong yang membutuhkan proses promosi. Menurut Wahyu, pengisian jabatan tidak bisa dilakukan sembarangan karena harus mengacu pada hasil pemetaan dalam sistem manajemen talenta.

“Dari jabatan kosong ini adalah jabatan yang promosi. Promosi itu berarti kita akan menerapkan manajemen talenta sesuai dengan boksnya masing-masing. Karena yang bisa mengambil jabatan sesuai kompetensinya, itu kita dari boks tersebut,” jelasnya.

Wahyu menegaskan sistem ini dirancang untuk menciptakan proses promosi yang transparan dan akuntabel. Dengan mekanisme tersebut, pengisian jabatan tidak lagi bergantung pada kedekatan personal maupun faktor nonteknis lainnya.

“Jadi ini menghilangkan terkait dengan isu jual beli jabatan dan lain-lain. Like and dislike juga tidak ada. Ada tekanan politik juga tidak ada. Semua masuk dalam nine box itu,” tegasnya.

Ia mencontohkan, apabila pemerintah membutuhkan pejabat untuk posisi tertentu, maka proses seleksi cukup melihat ASN yang berada dalam kotak penilaian sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

“Misalkan saya akan memilih Kepala Bapenda. Kita tinggal melihat boksnya saja, siapa yang memiliki kompetensi di situ,” katanya.

Wahyu juga meminta seluruh ASN segera melengkapi data kompetensi, pendidikan, sertifikasi, penghargaan, hingga pengalaman kerja yang dimiliki. Sebab, data tersebut akan terhubung dengan Sistem Manajemen Talenta (Simata) milik BKN yang digunakan untuk menentukan posisi setiap ASN dalam nine box.

“Mereka harus proaktif, harus update terus agar nine box ini bisa terisi orang-orang yang sesuai dengan kompetensinya,” ujarnya.

Ia menargetkan proses pemetaan talenta ASN dapat segera rampung dalam waktu dekat agar pengisian jabatan kosong tidak berlarut-larut.

“Saya kalau bisa dalam bulan ini sudah berproses. Kalau mereka tidak meng-update, ya saya apa adanya akan mengisi berdasarkan data yang tersedia,” kata Wahyu.

Wahyu menerangkan, apabila mekanisme manajemen talenta tidak dapat berjalan optimal karena minimnya data ASN, maka Pemkot Malang harus kembali menggunakan mekanisme konvensional melalui panitia seleksi dan assessment center yang membutuhkan waktu lebih panjang.

“Kalau tidak terisi, kita kembali manual. Tetapi prosesnya lama sekali karena harus membentuk pansel dan assessment center. Dengan manajemen talenta ini sebenarnya lebih cepat dan lebih terbuka,” pungkasnya. (yog/bob)