Wali Kota Malang Tinjau RT Berkelas di Purwodadi, Paving dan Drainase Dibangun Sesuai Usulan Warga

Wali Kota Malang Tinjau RT Berkelas di Purwodadi, Paving dan Drainase Dibangun Sesuai Usulan Warga
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat meninjau penerapan RT berkelas, Senin (24/8/2026) (blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Wali Kota Malang Wahyu Hidayat meninjau penerapan program RT Berkelas di wilayah Jalan Pulosari, Kelurahan Purwodadi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Senin (24/8/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Wahyu melihat langsung pelaksanaan program di dua RT yang mendapatkan pekerjaan berbeda sesuai kebutuhan masyarakat. Salah satunya berupa pembangunan paving, sementara RT lainnya mendapatkan pembangunan drainase.

Wahyu mengatakan, pelaksanaan program RT Berkelas dilakukan melalui tahapan yang melibatkan masyarakat sejak awal. Usulan pembangunan terlebih dahulu dibahas melalui rembuk RT, kemudian dikoordinasikan di tingkat RW agar tidak terjadi tumpang tindih antarwilayah.

“Jadi ini diawali dengan adanya rembuk RT. Kemudian RW mengatur agar tidak tumpang tindih tiap RT. Jadi sesuai dengan usulan dari rembuk RT tersebut, kesepakatan RT,” kata Wahyu.

Di salah satu lokasi, pembangunan paving dilakukan di RT 3 dengan panjang sekitar 130 meter. Sementara di RT lainnya, pekerjaan yang dilakukan berupa pembangunan drainase sepanjang sekitar 237 meter.

Menurut Wahyu, pola tersebut menjadi bagian penting dari konsep RT Berkelas karena masyarakat menjadi pihak yang menentukan kebutuhan pembangunan di lingkungannya masing-masing.

“Yang tahu kebutuhan dan keinginan di tempat tersebut adalah warga masyarakat. Dengan rembuk RT, antarwarga itu sudah ada kesepakatan. Dari rembuk RT menghasilkan usulan,” jelasnya.

Usulan tersebut kemudian direalisasikan melalui anggaran program RT Berkelas. Wahyu menyebut masyarakat dapat merasakan langsung hasil pembangunan yang sebelumnya mereka sepakati melalui rembuk bersama.

Ia menilai pola tersebut membuat proses pembangunan menjadi lebih cepat dibandingkan mekanisme pengusulan sebelumnya yang terkadang membutuhkan waktu cukup panjang hingga bertahun-tahun untuk direalisasikan.

“Dengan RT Berkelas mereka sudah bisa mengatur sendiri, merencanakan sendiri, melaksanakan, dan bisa dinikmati sendiri. Jadi dari mereka, oleh mereka, dan untuk mereka. Dari RT, oleh RT, dan untuk RT,” ujarnya.

Wahyu berharap program RT Berkelas dapat terus berjalan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat di tingkat lingkungan.

Terkait anggaran program RT Berkelas untuk tahun depan, Wahyu mengatakan Pemkot Malang akan melakukan evaluasi. Saat ini, alokasi yang diberikan sebesar Rp50 juta untuk setiap RT.

“Insya Allah nanti kita evaluasi. Karena dari kebutuhan ini Rp50 juta per RT kan sudah jelas. Kita kalikan jumlah RT saja, anggarannya kan sudah ada. Naik tidaknya tetap Rp50 juta,” pungkasnya.

Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.