Bunulrejo di Kota Malang Malang Punya Sejarah Panjang, Namanya Sudah Muncul di Peta 1882

Pasar Bunulrejo, salah satu kawasan yang menjadi penanda wilayah Bunul di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (blok-a.com / M Berril Labiq)
Pasar Bunulrejo, salah satu kawasan yang menjadi penanda wilayah Bunul di Kecamatan Blimbing, Kota Malang. (blok-a.com / M Berril Labiq)

Kota Malang, blok-a.com – Kawasan Bunulrejo di Kecamatan Blimbing, Kota Malang, memiliki jejak sejarah panjang. Nama Bunul bahkan telah tercatat dalam peta tahun 1882, jauh sebelum wilayah tersebut resmi menjadi Kelurahan Bunulrejo pada 1987.

Sejarawan Malang, Agung H Buana, menjelaskan bahwa nama Bunul juga tercatat dalam peta tahun 1923 dan 1946. Namun, terdapat perbedaan penyebutan dan pembagian wilayah dalam peta-peta tersebut.

“Di peta tahun 1882, penyebutan Bunul itu sudah muncul. Namanya Desa Boenoel. Kemudian di tahun 1923 daerah Bunul juga sudah tertulis namanya, tapi enggak pakai desa, langsung Boenoel,” jelas Agung, Minggu (18/10/2026).

Pada peta tahun 1923, kawasan Boenoel terbagi menjadi empat wilayah, yakni Boenoel, Boenoel Wetan, Boenoel Koelon, dan Boenoel Lor. Peta tersebut juga mencantumkan nama kawasan Ngoedjil.

Agung menjelaskan, pembagian wilayah tersebut dapat ditelusuri melalui sejumlah kawasan yang dikenal masyarakat saat ini. Boenoel berada di sekitar Pasar Bunul, sedangkan Boenoel Lor mengarah ke perbatasan Sulfat.

Boenoel Koelon berada di kawasan seberang Kelurahan Bunulrejo, tepatnya di sekitar Jalan Hamid Rusdi yang berbatasan dengan Rampal. Sementara itu, Boenoel Wetan berada di sisi timur, mengarah ke kawasan Sawojajar.

Nama Boenoel juga masih tercantum dalam peta tahun 1946. Catatan tersebut memperlihatkan bahwa nama Bunul telah dikenal jauh sebelum wilayahnya ditetapkan sebagai kelurahan.

Kisah Bulul dan Prasasti Kanuruhan

Selain catatan dalam peta, sejarah Bunul juga berkaitan dengan kisah seorang tokoh bernama Bulul. Dalam cerita yang dituturkan Agung, wilayah lembah Sungai Bango dikenal rawan kriminalitas. Sejumlah warga disebut menjadi korban kejahatan hingga muncul Bulul, seorang pemuda yang dikenal karena keberanian dan kesaktiannya.

Bulul dikisahkan memberantas para penjahat di sekitar tempat tinggalnya. Atas jasanya tersebut, ia mendapat anugerah sebidang tanah sima dari pemimpin daerah setempat.

Tanah sima merupakan tanah dengan status khusus yang dapat dibebaskan dari kewajiban pajak tertentu. Sebagai bagian dari pemberian tersebut, Bulul disebut berkewajiban menanami wilayahnya dengan bunga untuk keperluan ritual atau pemujaan.

“Bunga-bunga ini untuk keperluan ritual atau keperluan pemujaan,” tutur Agung.

Bulul juga dikisahkan membuat area tanaman bunga yang dilengkapi kolam berukuran sekitar 12 meter persegi. Kolam tersebut dihiasi pancuran air serta bunga teratai.

Jejak fisik kolam itu kini tidak lagi ditemukan. Berdasarkan cerita warga yang disampaikan Agung, peninggalan tersebut dialihkan untuk pembangunan permukiman. Lokasi kolam itu disebut berada di bawah sebuah tempat ibadah di kawasan tersebut.

Asal-usul Nama Bunul

Kisah Bulul berkaitan dengan Prasasti Kanuruhan yang ditemukan di wilayah Kampung Beji, Kelurahan Bunulrejo, Kota Malang. Nama Bulul dipercaya mengalami perubahan bunyi menjadi Bunul. Perubahan tersebut merupakan bagian dari penelusuran toponimi atau asal-usul nama suatu tempat.

Agung menjelaskan, perubahan bunyi konsonan dari l menjadi n juga disebut terjadi pada sejumlah nama lain, seperti Melur menjadi Menur dan Panawijen menjadi Palawijen.

Agung menduga kisah penanaman bunga di kawasan Bunul mungkin berkaitan dengan julukan Malang sebagai Kota Bunga. Namun, hubungan tersebut belum dapat dipastikan secara historis.

“Ya, mungkin dari prasasti ini yang menyebabkan Malang disebut Malang Kota Bunga. Kota Bunga itu mungkin saja berasal dari prasasti tersebut,” ujar Agung.

Secara administratif, nama Bunulrejo ditetapkan melalui Peraturan Daerah Kotamadya Malang pada 1981. Sebelumnya, wilayah tersebut dikenal dengan nama Bunul dan tercatat sebagai bagian dari Lingkungan VI Kecamatan Blimbing berdasarkan Peraturan Daerah Kotamadya Malang Nomor 4 Tahun 1967.

Bunul kemudian resmi berdiri sebagai Kelurahan Bunulrejo pada 1987 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1987. Saat ini, Kelurahan Bunulrejo terdiri atas 21 Rukun Warga (RW) dan 146 Rukun Tetangga (RT). (ber/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis sekaligus videographer Blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu pemerintahan, paeristiwa, kriminal dan pendidikan di Malang Raya.
Redaktur pelaksana sekaligus Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu sosial, politik, dan peristiwa terkini di Malang Raya.