Pasca Diperbolehkan Bawaslu, Warga Kota Malang Copot APK Pemilu 2024 dan Bakal Dijual ke Tengkulak

Pasca Diperbolehkan Bawaslu, Warga Kota Malang Copot APK Pemilu 2024 dan Bakal Dijual ke Tengkulak
Salah satu warga mencopot APK di salah satu titik Kota Malang di masa tenang kampanye Pemilu 2024, Senin (13/2/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)

 

Kota Malang, blok-a.com – Bawaslu Kota Malang telah mengeluarkan pernyataan bahwa warga diperbolehkan untuk bantu pencopotan alat peraga kampanye (APK) perserta Pemilu 2024 yang masih terpasang di masa tenang ini.

Informasi tersebut ternyata telah sampai ke warga, dan untuk menindaklanjutinya sejumlah warga di Kota Malang mulai melaksanakan pencopotan APK Pemilu 2024 secara mandiri yang berada di lingkungannya. Salah satu contohnya adalah Ekardian, pemuda asal Kelurahan Jatimulyo.

Eka mengatakan bahwa APK berbentuk banner atau pun baliho ternyata memiliki nilai komersil tersendiri. Sehingga, ia dan teman-temannya ‘berburu’ APK yang masih terpasang di masa tenang ini untuk dijual ke pengepul.

“Ini sama anak-anak dikumpulkan, biasanya nanti dijual ke pengepulnya. Ada pengepulnya,” tuturnya saat ditanya oleh reporter Blok-A.com.

Kata Eka, dari pengalamannya, nanti banner dan baliho itu akan dimanfaatkan lagi oleh para pengepul dengan dijual ke PKL.

“Saya kurang tahu bagaimana prosesnya, tapi setahu saya nanti sama pengepul itu dijual lagi ke PKL-PKL seperti yang di Bukit Bintang Kota Batu itu, kan alasnya biasanya banner-banner bekas. Atau mungkin di pasar-pasar itu kan alasnya dagangan kadang banner bekas,” terangnya.

Pelepasan APK juga terjadi di sepanjang Jalan Mayjen Panjaitan oleh beberapa kelompok masyarakat. Contohnya warga RT 07 RW 05 Kelurahan Betek yang melepas APK yang terpasang di dpang TPU Betek.

“Kemarin dan tadi sudah ada instruksi dari Bawaslu, dipersilahkan melepas. Ini kami melepas yang di pinggir jalan utamanya, dan yang di kampung-kampung sudah dilepas duluan,” terang Hariyono Ketua RT yang mengkoordinir aksi pelepasan di wilayahnya pada hari Senin (12/2/2024).

Berbeda dengan Eka, Hariyono mengatakan mereka hanya akan memanfaatkan fasilitas penopang APK seperti kayu dan bambunya saja. Sementara untuk APK-nya sendiri tidak mereka ‘sita’.

APK yang mereka lepaskan hanya ditaruh saja di pinggir jalan, karena mereka yakin nanti akan ada pihak-pihak yang memanfaatkannya.

“Ditaruh pinggir jalan begini saja, Mas. Nanti biasanya ada pemulung atau siapa begitu yang ambil pasti,” tuturnya.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?