Rizky Boncell Normalisasi Nikah Gratis dan Gak Ribet, Langsung Akad di KUA

Rizky Boncell, influencer Malang setelah akad nikah di KUA Blimbing, Kota Malang beserta istri, Jumat (3/10/2025) (Blok-a/Bob Bimantara Leander)
Rizky Boncell, influencer Malang setelah akad nikah di KUA Blimbing, Kota Malang beserta istri, Jumat (3/10/2025) (Blok-a/Bob Bimantara Leander)

Kota Malang, blok-a.com – Influencer Malang, Rizky Boncell akhirnya melepas massa lajangnya. Dia akhirnya menikahi kekasihnya, Putri Jumat (3/10/2025).

Menariknya, Rizky Boncell memilih melaksanakan akad pernikahan di kantor KUA Blimbing, Kota Malang.

Ternyata ada pertimbangan sendiri, mantan Calon Wakil Wali Kota Malang itu memilih menikah di kantor KUA, tidak di rumah atau di masjid. Dia ingin menormalisasi, nikah di KUA bagi anak muda khususnya di Kota Malang.

“Saya di sini tuh memberikan contoh ke teman-teman, karena kita semuanya gak usah takut,” kata dia seusai Akad, Jumat (3/10/2025).

Dia menjelaskan, untuk melaksanakan hal sakral dalam proses pernikahan itu adalah akad. Akad tersebut tidak perlu dibuat ribet. Yang penting simpel dan biayanya murah alias Rp 0. Apalagi, pelayanannya, menurut dia, juga baik meskipun gratis. Dari awal pendaftaran, jomblokan, hingga bimbingan semua dilayani dengan baik tanpa biaya sepeser pun.

“Di KUA sendiri itu membuka ruang buat teman-teman untuk menikah di situ gratis dan tidak dipungut biaya dan simpel dan cepat. Langsung ke intinya, yaitu di akadnya,” kata dia.

Terpisah Penghulu Kemenag KUA Blimbing, Faiz Ulil Mufasol mengatakan, nikah di KUA itu memang biayanya Rp 0 rupiah.

Meskipun gratis, warga yang ingin menikah tidak perlu risau jika tidak dilayani dengan baik. Semua dilayani secara profesional. Bahkan calon pengantin tidak memberi imbalan dalam bentuk apapun ke penghulu.

“Kami berharap itu bisa terjadi sehingga membantu integritas penghulu jadi kalau di KUA ya udah ya memang biayanya murah atau 0 rupiah,” tegasnya.

Sementara itu, jika pernikahan dilakukan di luar KUA, calon pengantin hanya membayar Rp 600 ribu. Itu pun tidak disetor ke penghulu, tapi masuk ke kas negara saat pendaftaran di KUA.

Faiz menjelaskan, dalam dua tahun terakhir, akad nikah di luar KUA masih mendominasi.

Tetapi trend akad nikah yang digelar di kantor KUA Blimbing trend-nya mengalami kenaikan.

“Di KUA Blimbing volumenya masih besar nikah di rumah 60 persen, 40 persen di KUA,” jelasnya.

“Tapi trendnya nikah di KUA dulu 2-3 tahun lalu masih 10 persen. Sekarang 40 persen,” imbuhnya.

Alasan kenaikkan trend nikah di kantor KUA ini adalah tidak ribet, tidak harus mempersiapkan apa-apa, dan biayanya gratis.

“Mereka butuh sahnya, legalitasnya, betul syariatnya, betul administrasinya, dan tanpa ribet begitu,” tutupnya. (bob)