Pilkada Blitar 2024: Tim Media Rindu Diduga Tebarkan Berita Hoax Soal Baliho, Ini Kata Tim Rizky

Baliho yang memasang foto Calon Bupati (Cabup) Blitar petahana Rini Syarifah atau Mak Rini. (blok-a.com/Fajar)
Baliho yang memasang foto Calon Bupati (Cabup) Blitar petahana Rini Syarifah atau Mak Rini. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Tim Pemenangan Rijanto-Herdiansyah (Rizky) meminta dalam pemberitaan Pilkada 2024, menggunakan media yang kompeten dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai menyebarkan berita hoax, karena masyarakat sekarang sudah cerdas dan pintar.

Pasalnya atas laporan memasuki hari pertama kampanye, puluhan baliho jumbo bergambar Rini Syarifah yang didanai APBD masih terpasang di mana-mana. Hal tersebut, disampaikan 
Wakil Ketua Tim Kampanye Rizky, Miftakhul Huda.

“Itu fakta masyarakat bisa melihat langsung. Namun dibantah dengan penyebaran berita hoax soal baliho yang diduga bagian tim pemenangan Rindu,” kata Miftakhul Huda, Kamis (26/09/2024).

Huda menegaskan, meski sudah dilaporkan Tim Kampanye Rijanto-Beky (Rizky) ke Bawaslu, namun kenyataannya Pemkab Blitar masih nekat memajang baliho sosialisasi program bergambar Rini Syarifah atau Mak Rini, hingga hari kedua masa kampanye.

Seperti haliho-baliho jumbo Pemkab Blitar bergambar Mak Rini yang bertebaran di wilayah strategis seperti di Kecamatan Kademangan, diantaranya baliho sosialisasi PBB-P2 di Desa Darungan, baliho BPHTB di Jalan Raya Trisula Desa Dawuhan, baliho hari jadi Kabupaten Blitar ke-700 di Jalan Nasional, dan masih banyak lainnya.

“Disapu bersih apanya, buktinya masih bertebaran dimana-mana. Apa bukan hoax namanya? Kalau masalah baliho saja tidak jujur, gimana nanti soal anggaran,” tandasnya.

Selain itu, terdapat baliho imbauan pembayaran PBJT di Jalan Raya Desa Tuliskriyo Kecamatan Sanankulon. Juga berbagai baliho-baliho bergambar Mak Rini lain di berbagai Kecamatan di Kabupaten Blitar juga masih terpasang.

Pihaknya mempertanyakan, jika berbagai macam baliho itu masih kedapatan terpasang di tempat-tempat strategis di Kabupaten Blitar, lalu bagaimana dengan area pedesaan yang jauh dari pantauan publik?

“Semua baliho tersebut merupakan bagian dari sosialisasi program Pemkab Blitar, yang pemasangannya menggunakan APBD,” imbuhnya.

Dengan dasar itulah Bawaslu memerintahkan seluruh instansi Pemkab Blitar untuk mencopot semua baliho bergambar Mak Rini, yang juga merupakan calon petahana dalam Pilkada Kabupaten Blitar 2024.

“Ingat lho ya, pemasangannya itu pakai APBD. Anggaran negara tidak boleh digunakan untuk kampanye. Harusnya masuk masa kampanye, baliho-baliho tersebut sudah tidak ada lagi. Ini namanya Pemkab Blitar mengabaikan Bawaslu,” ujarnya.

Huda yang juga mantan ketua KPU Kabupaten Blitar tersebut menghimbau agar dalam pemberitaan menggunakan media yang kompetensi dan bertanggungjawab. Pasalnya, masyarakat sudah cerdas. Fakta di lapangan ratusan baliho yang kasat mata masih terpampang, namun diberitakan sudah disapu.

“Apa nya yang disapu itu lantainya pendopo? Faktanya hingga hari ini baliho Mak Rini yang gunakan dana APBD masih terpasang di tempat setrategis,” pungkasnya. (jar/lio)