Malang, blok-a.com – Sebuah rumah di Jalan Joyo Rahardjo, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, akhirnya dikembalikan kepada pemilik sahnya setelah penghuni yang sebelumnya menempati bangunan tersebut memilih mengosongkan rumah secara mandiri sebelum eksekusi dilakukan, Kamis (20/11/2025) pagi.
Pengadilan Negeri (PN) Malang awalnya menjadwalkan eksekusi pengosongan rumah yang sempat dihuni ahli waris termohon, Alm. Jaelani. Namun rencana itu batal dilakukan karena rumah sudah dalam keadaan kosong saat Juru Sita PN tiba di lokasi.
Panitera Muda Perdata PN Malang, Ramli Hidayat, menjelaskan bahwa eksekusi ini merupakan tindak lanjut dari Penetapan Eksekusi atas perkara perdata Nomor 319/Pdt.G/2020/PN.Mlg yang telah berkekuatan hukum tetap. Sengketa tersebut juga telah diputus hingga tingkat kasasi melalui putusan Mahkamah Agung Nomor 1379 K/Pdt/2023.
“Oleh sebab itu, kami dimohon oleh pemilik sah berdasarkan putusan tersebut melalui penetapan resmi PN Malang Nomor 36/Pdt.Eks/2024/PN Mlg oleh pemohon eksekusi, Riyanti Dyah Palupi,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan di lapangan, Juru Sita memastikan seluruh ruangan dalam kondisi kosong. “Pemilik rumah akhirnya memilih mengosongkan objek secara mandiri, dan informasinya dilakukan Rabu (19/11) malam,” ungkapnya.
Kuasa hukum pemohon, Ferdyan Tactona Grandis, memaparkan bahwa perkara ini bermula dari transaksi jual beli tanah dan bangunan seluas 192 meter persegi. Kliennya membeli rumah tersebut seharga kurang lebih Rp1,3 miliar pada periode 2017–2019.
“Waktu itu klien saya membeli rumah tersebut, tetapi hingga akhir 2019 pemilik lama dan ahli warisnya masih menempati bangunan itu, sampai sehari sebelum eksekusi,” terangnya.
Ferdyan—bersama tim dari MSA & Partner’s Law Firm—menegaskan bahwa seluruh proses hukum telah ditempuh untuk menguatkan kepemilikan sah kliennya. Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama kliennya pun telah terbit sejak 2017.
“Sebetulnya dari empat ahli waris hanya satu yang menempati rumah. Akhirnya mereka kooperatif sebelum pelaksanaan eksekusi,” pungkasnya. (bob)








