Kota Malang, blok-a.com – Pengadilan Negeri (PN) Malang melakukan eksekusi rumah yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono 144 Kelurahan Ciptomulyo, Kecamatan Sukun, senilai Rp 7 miliar, Jumat (12/7/2024)
Imam Sukardi, Panitra PN Malang mengatakan eksekusi rumah yang terletak ditepi jalan ini dilakukan berdasarkan surat kuasa khusus nomor 0292/MO/MLG/2024, tanggal 7 Februari 2024
Dan terdaftar di Kepaniteraan PN Malang nomor 245/PH/III/2024 tanggal 1 Maret 2024, bertindak untuk dan atas nama PT Bank Cebtral Asia (BCA) cabang Kota Malang.
Selaku pemohon eksekusi yang isinya pada pokoknya mohon pada Ketua PN Malang untuk melaksanakan eksekusi
pengosongan hasil pembelian lelang berdasarkan Risalah Lelang nomor 885/47/2023, tertanggal 19 Oktober 2023 terhadap barang tak bergerak.
“Yakni sebidang tanah dan bangunan sebagaimana Sertifikat Hak Guna Bangunan
(SHGB) No 127/ Kelurahan Ciptomulyo seluas 1502 m2. Serta berdasarkan surat ukur no 56/Ciptomulyo/2000, tertanggal 20 Juli 2020, menurut sertifikat tanggal 27 September 2000 tercatat atas nama Herlina selaku termohon Eksekusi rumah yang terletak di Jalan Kolonel Sugiono no 144 Kelurahan Ciptomulyo,” terang imam, Jumat (12/7/2024).
Dalam kegiatan eksekusi rumah ini, tidak tampak termohon maupun pengacara termohon. Sehingga pihak Panitra PN Malang dibantu aparat Kepolisian dan Koramil dalam melakukan kegiatan ini cukup lancar.
Sementara itu Ferdy Burhanudin selaku kuasa dari pihak pemohon mengatakan, eksekusi hak tanggungan pasti ada sebab akibatnya. Jadi ketika penyebabnya sudah muncul , kita melakukan eksekusi hak tanggungan melalui Pengadilan Negeri Malang
Lanjut, setiap orang dilakukan eksekusi ini pasti agak keberatan. Tapi kita memiliki dokumen dokumen yang bisa kita ajukan untuk melakukan eksekusi hak tanggungan ini.
” Kan termohon ( Herlina) menjaminkan sertifikat rumahnya ke pemohon senilai Rp 7 milyar lebih tahun 2014 silam. Karena hak tanggungan tidak pernah dipenuhi selama ini. Akhirnya kita melakukan eksekusi hak tanggungan. Kita munculkan permohonan ke Pengadilan Negeri Malang,” tukas Ferdy.