LBH Ansor Blitar Siap Beri Pendampingan Hukum Bagi Warga yang Membutuhkan

Ketua LBH Ansor Kabupaten Blitar, Sigit Wibisono, S.H., M.H. saat mendampingi warga Desa Kaligambir yang tersandung kasus hukum. (blok-a.com/Fajar)
Ketua LBH Ansor Kabupaten Blitar, Sigit Wibisono, S.H., M.H. saat mendampingi warga Desa Kaligambir yang tersandung kasus hukum. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kabupaten Blitar siap memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat pencari keadilan yang membutuhkan.

LBH Ansor Kabupaten Blitar melakukan hal itu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal pendampingan hukum secara gratis kepada setiap masyarakat yang membutuhkan.

“Kami pastikan pelayanan bisa terasa bermanfaat untuk masyarakat pencari keadilan. Untuk itu saya menugaskan Sigit Wibisono, S.H., M.H. untuk mendampingi warga yang ingin didampingi dalam menjalani proses hukum,” kata  Ketua Pengurus Cabang Gerakan Pemuda (PC GP) Ansor Kabupaten Blitar Hermawan, Jumat (07/06/2024).

Lebih lanjut Hermawan menyampaikan, saat ini LBH Ansor Kabupaten Blitar mendampingi warga Desa Kaligambir saat memenuhi panggilan Polres Blitar terkait kasus tindak pidana pertambangan mineral dan batu bara.

“LBH Ansor hadir untuk memastikan warga Desa Kaligambir mendapat pendampingan hukum yang memadai selama proses pemeriksaan di Polres Blitar,” jelas Hermawan.

Sementara, Ketua LBH Ansor Kabupaten Blitar, Sigit Wibisono, S.H., M.H. menegaskan, jika pihaknya siap memberikan pendampingan dan konsultasi hukum gratis kepada masyarakat yang membutuhkan.

“Kami berkomitmen untuk membantu masyarakat mendapatkan hak-haknya dan memastikan proses hukum berjalan dengan adil dan transparan,” tegasnya.

Menurut Sigit, kurangnya pengetahuan hukum di masyarakat menjadi salah satu alasan utama LBH Ansor hadir untuk memberikan pendampingan.

“Masyarakat seringkali tidak memiliki akses terhadap informasi dan pendampingan hukum yang memadai. LBH Ansor hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.

Sigit menandaskan, pihaknya siap siaga untuk melayani masyarakat selama 24 jam.

“Kami siap membantu siapapun yang membutuhkan pendampingan hukum, tanpa memandang suku, agama, ras, jenis kelamin, dan golongan,” tandasnya.

LBH Ansor Kabupaten Blitar mengajak masyarakat untuk tidak ragu dalam mencari bantuan hukum.

“Jangan ragu untuk datang ke LBH Ansor jika anda membutuhkan pendampingan hukum. Kami siap membantu anda,” pungkas Ketua LBH Ansor Kabupaten Blitar. (jar/lio)