Kota Malang, blok-a.com – Polisi masih terus menjalankan proses penyelidikan atas perkara kematian Dayang Santi (40), warga Desa Watugede, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.
Korban diduga tewas usai diracun dan mengalami Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial DMM (41). Dari keterangan putri korban, indikasi adanya KDRT itu menguat.
“Bahwa saat ini, Sat Reskrim Polres Malang telah melaksanakan penyidikan. Untuk saksi saat kejadian itu ada. Satu saksi yaitu anak dari korban, yang juga melihat di lokasi kejadian, usianya 6 tahun,” ujar Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat saat dikonfirmasi blok-a.com, Jumat (26/1/2024) siang.
Gandha membeberkan, anak korban mengaku sempat melihat kedua orang tuanya bertengkar.
“Berdasarkan keterangan anak, sebelum kejadian melihat kedua orang tuanya bertengkar,” beber Gandha.
Saksi juga dikatakan melihat ayahnya, DMM, sempat menuangkan cairan pembersih lantai ke dalam gelas. Ayahnya selanjutnya membuntuti ibunya saat ke kamar mandi.
“Saksi yang berada di lokasi kejadian, melihat ayahnya menuangkan cairan pembersih toilet ke gelas dan mengikuti korban ke kamar mandi,” sambung Gandha.
Adanya indikasi DMM memaksa Dayang Santi menenggak cairan pembersih toilet juga diungkap putri bungsunya tersebut.
Setelah mengikuti korban ke kamar mandi, ayahnya disebut memaksa Dayang meminum cairan pembersih lantai yang sebelumnya dituangkan dalam gelas.
“Saksi melihat ayahnya meminumkan cairan tersebut kepada korban dengan cara memegang pipi korban,” imbuh Gandha.
Setelah mencekoki istrinya dengan cairan pembersih lantai, DMM kemudian kabur meninggalkan rumah. Korban yang dalam kondisi lemas, sempat berlari menuju kamar tidur.
Kondisi korban diduga keracunan setelah menenggak cairan pembersih lantai, sempat diketahui warga saat pertama kali mendatangi rumah korban.
Sejumlah barang bukti disita polisi setelah menggelar olah TKP. Seperti cairan pembersih lantai, gelas, dan sisa muntahan di lokasi kejadian.
“Kemudian kami juga telah melaksanakan olah TKP. Kita menemukan ada kain pel, ada sisa muntahan, juga ada botol yang kami duga salah satu merk pembersih lantai kamar mandi. Kemudian ada gelas, kemudian pakaian anak di situ ada sisa muntahan juga,” tegas Gandha.
Kendati demikian, polisi belum menetapkan adanya tersangka dalam kasus tersebut. Karena penyidik masih mendalami, untuk menemukan alat bukti yang cukup.
“Tentunya alat buktinya perlu kami dalami. Kami menetapkan seorang saksi menjadi tersangka kami tetap harus benar. Untuk hasil sementara belum bisa kami sampaikan di sini karena hasil autopsi belum keluar. Untuk sebab matinya korban,” pungkasnya.(ags/lio)








