Pelaku Perampokan-Pembunuhan di Pakis Malang Ngaku Sudah Lama Incar Rumah Korban

Dua tersangka pencurian dengan kekerasan hingga satu korban tewas dan satu korban luka-luka di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Dua tersangka pencurian dengan kekerasan hingga satu korban tewas dan satu korban luka-luka di Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Satreskrim Polres Malang menangkap dua pelaku perampokan dan pembunuhan yang menyebab satu korban tewasdi Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Dua tersangka tersebut diketahui seorang kakak beradik, yakni M. Wakhid Hasyim Afandi (29) dan M. Iqbal Faisal Amir (28), warga Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang. 

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat menerangkan, kedua tersangka merupakan tetangga korban. Bahkan, rumahnya di satu desa yang sama hanya beda Rukun Warga (RW). 

“Sementara hasil pengakuannya, karena yang bersangkutan merupakan warga RW sebelah. Jadi memang sudah relatif hafal daerah tempat kejadian perkara (TKP),” kata Gandha saat Konfrensi Pers di Polres Malang, Rabu (3/4/204). 

Kendati demikian, dari pengakuan pelaku pembunuhan dan perampokan itu tidak mengenal korban walaupun berada di satu desa, yakni Desa Mangliawan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Hanya saja, tersangka mengetahui bahwasanya rumah tersebut hanya ditinggali oleh dua orang lanjut usia (lansia). 

“Yang bersangkutan (tersangka) tidak mengenali korban maupun keluarga korban. Sementara dari pemeriksaan, mereka mengetahui di daerah situ ada rumah yang ditinggali oleh orang-orang tua,” jelasnya. 

Bahkan, lanjut Gandha, tersangka juga tidak menegetahui bahwa salah satu korban merupakan penyandang disabilitas. Perlu diketahui, salah satu korban yakni Sri Agus Iswanto (58) merupakan disabilitas tuna netra. 

“Tidak tahu (kalau buta). Perlu disampaikan korban Sri Agus Iswanto ini lansia dan juga difabel,” tambahnya 

Sehingga, polisi menyebut tindak pencurian dan kejahatan tersebut dilakukan secara sepontan oleh kedua tersangka. Untuk motifnya sendiri, polisi menyebut karena himpitan ekonomi maupun kebutuhan menikah. 

“Melakukannya random, mendadak dan spontan. Mereka melakukan karena kebutuhan, kakaknya punya hutang tidak banyak hanya Rp5 juta. Sedangkan adiknya untuk biaya menikah dalam waktu dekat,” bebernya. 

Diberitakan sebelumnya, telah terjadi pencurian disertai dengan kekerasan hingga pembunuhan yang terjadi di Jalan Jalan Anggodo (Wendit Timur) No 22 RT 3 RW 5 Dusun Krajan, Desa Mangliawan, Kecamatan Pakis Kabupaten, pada Jumat (22/3) malam. 

Seorang kakek berusia 58 tahun, Sri Agus Iswanto ditemukan meninggal dunia dengan luka tusukan benda tajam di leher belakang. 

Sementara itu, korban lainnya yakni Ester Sri Purwaningsih (69) juga mengalami luka-luka di bagian wajah. Ia juga diduga telah menjadi korban kekerasan atas peristiwa tersebut.

Sebanyak puluhan saksi telah dimintai keterangan atas perkara tersebut, yakni meliputi keluarga, tetangga, serta para saksi yang mengetahui kejadian tersebut. 

Tak hanya itu, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk kedua kalinya.

“Hasil (olah TKP) masih sama, kita masih mendalami. Kalau olah TKP sekali, kan kurang dalam, jadi kita bikin dalam biar lebih detail lebih cermat tidak ada yang ketinggalan,” kata Gandha pada Jumat (22/3) silam. (ptu/bob)