Terekam CCTV, Maling Ponsel di Toko Sembako Bululawang Diringkus Polisi

Ilustrasi pencurian hp
Ilustrasi pencurian hp.

Kabupaten Malang, blok-a.com – Kepolisian Resor Malang berhasil membekuk pria berinisial LL (33) yang mencuri ponsel milik seorang ibu rumah tangga. Aksi pelaku terekam kamera CCTV dan akhirnya berhasil diungkap petugas.

Kasus pencurian itu terjadi pada Minggu (24/8/2025) di depan sebuah toko sembako di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Saat itu, korban RI (31), warga Kedungkandang, Kota Malang, sedang berbelanja dan memarkir sepeda motornya di tepi jalan.

Tanpa disadari, ponsel miliknya tertinggal di bagasi depan motor. Kesempatan itu dimanfaatkan pelaku yang melintas di lokasi. Ia berhenti sejenak, mengambil ponsel korban tanpa izin, lalu kabur menggunakan sepeda motor.

Korban baru menyadari kehilangan saat hendak pulang dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bululawang.

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa petugas yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar lokasi.

“Pelaku terlihat dalam rekaman CCTV sedang mengambil HP yang tertinggal di sepeda motor. Dari hasil penelusuran, identitasnya berhasil diketahui dan segera dilakukan penangkapan oleh tim Unit Reskrim Polsek Bululawang,” ujar Bambang, Sabtu (1/11/2025).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi bergerak cepat dan menangkap pelaku pada Kamis (30/10/2025) malam di kawasan Tambakasri, Kecamatan Tajinan. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyebut bertindak seorang diri.

“Pelaku mengambil ponsel milik korban karena melihat kesempatan. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit HP, sepeda motor yang digunakan, dan jaket yang dipakai saat kejadian,” lanjutnya.

Polisi menjerat LL dengan pasal pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. Petugas juga masih mendalami apakah pelaku pernah beraksi di lokasi lain.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di kendaraan, terutama saat parkir di tempat umum,” pungkas Bambang. (yog/lio)