Kota Malang, blok-a.com – Kualitas udara di Malang mulai membaik setelah sempat mengalami penurunan akibat asap kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Berdasarkan pemantauan pada Jumat (23/10/2026), kualitas udara kini kembali berada dalam kategori sedang.
Fungsional Ahli Madya BMKG Stasiun Klimatologi Jawa Timur, Maksum Purwanto, menjelaskan bahwa kualitas udara sempat masuk kategori tidak sehat pada Kamis (22/10/2026). Saat itu, konsentrasi partikel halus PM2,5 menjadi parameter kritis pada waktu-waktu tertentu.
“Hari Kamis kemarin, kualitas udara di Malang sempat turun masuk kategori Tidak Sehat dan terjadi pada kurun waktu jam 07.00–08.00 WIB serta jam 15.00–16.00 WIB. Nampaknya, ini karena dampak dari adanya kebakaran yang terjadi di TPA Supit Urang,” jelasnya.
Menurut Maksum, penurunan kualitas udara tidak terjadi secara merata di seluruh wilayah Malang. Penyebaran asap dipengaruhi arah angin yang membawa polutan dari lokasi kebakaran menuju kawasan tertentu.
“Tidak seluruh wilayah kualitas udaranya seperti itu. Kebetulan asap kebakaran menyebar hingga sampai di kantor kami yang berada di Karangploso, di wilayah lain belum tentu,” ungkapnya.
Berdasarkan hasil pemantauan BMKG pada Jumat (23/10/2026), kualitas udara di Malang kembali masuk kategori sedang setelah sehari sebelumnya sempat memburuk.
“Berdasarkan data pemantauan pada Jumat, 23 Oktober ini, kondisi kualitas udara di Malang berada dalam kategori sedang,” terangnya.
Maksum juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama selama musim kemarau. Suhu udara yang lebih tinggi dan kelembapan yang lebih rendah membuat risiko kebakaran perlu diantisipasi.
“Jangan melakukan aktivitas bakar-bakar sampah di lahan terbuka, membakar lahan untuk pembukaan lahan pertanian, membuang rokok sembarangan, menyalakan api di area hutan dan lahan kering, serta meninggalkan benda yang dapat memicu percikan api,” pungkasnya. (bob)








