Dinkes Kabupaten Malang Beberkan Pentingnya SPPG Kantongi SLHS

Sosialisasi SLHS yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang (DinkesKabMalang)
Sosialisasi SLHS yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Malang (DinkesKabMalang)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengimbau seluruh pengelola Sentra Pangan dan Pemberian Gizi (SPPG) untuk segera mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Langkah ini penting guna memastikan mutu dan keamanan pangan yang dikonsumsi anak-anak penerima manfaat program makan bergizi gratis (MBG).

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kabupaten Malang, Gunawan Djoko Untoro, menjelaskan hingga Sabtu (18/10/2025), tercatat 61 SPPG telah beroperasi dari total 88 unit, sementara 27 lainnya masih dalam tahap persiapan.

“Dari total tersebut, sebanyak 46 SPPG sudah kami latih penjamah makanannya, dan 20 di antaranya telah mengikuti inspeksi kesehatan lingkungan (IKL),” terang Gunawan, Senin (20/10/2025).

Meski sebagian sudah memenuhi standar pelatihan, Gunawan menekankan bahwa proses pengajuan SLHS masih perlu dipercepat. Pasalnya, beberapa dapur masih terkendala kelengkapan teknis, seperti uji kualitas makanan, pemeriksaan air, dan sertifikat pelatihan keamanan pangan bagi penjamah.

“Kami sudah menyiapkan seluruh sertifikat. Tinggal pengelola menunjukkan kelengkapan persyaratan agar SLHS bisa diterbitkan,” ujarnya.

Gunawan mengingatkan bahwa kepemilikan SLHS bukan jaminan mutlak terbebas dari risiko keracunan, namun dapat meminimalisir potensi bahaya pangan jika diikuti dengan praktik pengolahan yang baik.

“Yang paling penting, semua pelaku SPPG harus tetap menjaga kualitas bahan pangan, kesehatan penjamah, proses pengolahan dan distribusi, serta memastikan penggunaan air bersih sesuai standar,” tegasnya.

Dinkes juga berkoordinasi dengan BGN (Badan Gizi Nasional) untuk mempercepat proses sertifikasi sebelum akhir Oktober ini. Pemerintah daerah berharap seluruh SPPG di Kabupaten Malang segera memenuhi persyaratan higienitas, sehingga program MBG dapat berjalan aman, sehat, dan berkualitas bagi anak didik.

“Untuk pengurusan SLHS itu BGN yang menentukan. Berdasarkan surat dari mereka sepertinya hingga akhir Oktober ini,” pungkasnya. (yog/bob)