Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang segera menggelar perkara terkait dugaan perusakan portal Bendungan Lahor di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang yang sempat dibuka paksa oleh warga pada 30 Maret 2026 lalu. Langkah ini dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk sosok Pakde Dur yang videonya sempat viral.
Proses gelar perkara menjadi tahapan penting untuk menentukan ada tidaknya unsur pidana dalam kasus tersebut. Jika ditemukan pelanggaran hukum, polisi membuka kemungkinan penetapan tersangka.
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Malang Iptu Transtoto Argo mengatakan, Pakde Dur telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (6/4/2026). Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pagi hingga siang hari.
“Sudah dimintai keterangan, sedangkan untuk saat ini masih dilakukan proses penyelidikan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (8/4/2026).
Transtoto menerangkan, selama pemeriksaan, Pakde Dur bersikap kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik. Saat ini, polisi masih mendalami fakta-fakta yang diperoleh dari hasil pemeriksaan saksi maupun alat bukti lainnya.
Transtoto menambahkan, tahapan berikutnya adalah gelar perkara untuk menentukan arah penanganan kasus. Namun, pihaknya belum merinci jadwal pasti pelaksanaan gelar perkara tersebut.
“Langkah selanjutnya akan dilakukan gelar perkara,” imbuhnya.
Ia menegaskan, hasil gelar perkara nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan apakah kasus ini dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan dan berlanjut pada penetapan tersangka.
“Terkait hal tersebut (penetapan tersangka, red), masih akan kita gelarkan perkaranya untuk menentukan langkah selanjutnya,” pungkasnya.
Diketahui, kasus ini bermula dari laporan dugaan pengancaman dan perusakan saat pembukaan portal Bendungan Lahor. Laporan tersebut diajukan oleh Perum Jasa Tirta I melalui PT Xfresh Citra Perkasa selaku pengelola portal. (yog/bob)








