Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang memproyeksikan jumlah industri hasil tembakau (IHT) di wilayahnya akan terus meningkat hingga akhir tahun 2025.
Saat ini, tercatat ada 114 IHT yang sudah beroperasi dan berproduksi di Kabupaten Malang. Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah menjadi sekitar 119 unit pada akhir tahun ini.
Kepala Disperindag Kabupaten Malang, Fuad, menjelaskan bahwa pertumbuhan industri rokok masih cukup pesat. Selain industri yang sudah berjalan, masih ada sekitar 20 perusahaan baru yang sedang dalam proses pengajuan izin pendirian.
“Industri hasil tembakau di Kabupaten Malang saat ini ada 114 yang telah beroperasi dan berproduksi. Tetapi yang baru mengajukan juga sudah lumayan banyak. Yang lagi proses pengajuan sekarang ini ada sekitar 20-an, saat ini sedang kami proses untuk perizinan pendiriannya,” ujar Fuad.
Dengan semakin banyaknya industri rokok tumbuh di wilayahnya, Fuad memastikan serapan hasil tembakau dari petani lokal tetap aman. Berdasarkan koordinasinya dengan Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Hortikultura (DTPHP), hasil panen tembakau di Kabupaten Malang selalu terserap oleh industri.
“Saya kemarin konfirmasi ke Dinas Tanaman Pangan, Perkebunan, dan Holtikultura, alhamdulillah untuk tembakau di Kabupaten Malang selalu terserap,” jelasnya.
Meski demikian, Fuad mengakui sektor IHT masih menghadapi kendala pada ketersediaan tenaga kerja, terutama tenaga penggiling rokok (SKT). Saat ini kebutuhan tenaga giling mencapai sekitar 6.000 orang, sedangkan tenaga yang tersedia baru sekitar 1.000-an.
“Kebutuhannya sekitar 6.000 tenaga giling, tetapi sampai sekarang di Kabupaten Malang baru sekitar 1.000-an,” bebernya.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Disperindag membuka kesempatan bagi pelaku industri untuk mengajukan pelatihan teknis tenaga giling. Program ini dibiayai melalui Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dan ditujukan bagi calon tenaga kerja agar bisa terserap di sektor industri.
Sementara itu, Kepala Bidang Industri Agro Disperindag Kabupaten Malang, Ratna Indriyani, menambahkan bahwa hingga akhir 2025, sedikitnya lima industri baru diperkirakan akan mulai beroperasi setelah menyelesaikan proses perizinan di Bea Cukai.
“IHT insyaallah akan bertambah lagi, masih banyak yang sedang berproses sekarang di Bea Cukai. Sampai dengan akhir tahun 2025 ini, perkiraan mungkin bisa menambah lima lagi. Jadi sekitar 119 IHT,” terang Ratna.
Ratna juga menyebutkan bahwa produksi rokok di Kabupaten Malang terus menunjukkan tren peningkatan setiap tahun. Untuk itu, Disperindag terus memperkuat pembinaan dan sosialisasi kepada pelaku industri agar seluruh kegiatan produksi berjalan secara legal dan sesuai ketentuan.
“Kami juga terus melakukan pembinaan, sosialisasi manajerial, supaya produksi dari IHT ini benar-benar legal,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret menghadapi kekurangan tenaga kerja, Ratna menyebutkan bahwa pihaknya telah menyiapkan 25 kali pelatihan tenaga giling sepanjang tahun 2025, dengan peserta maksimal 50 orang setiap kegiatan.
“Memang jumlah tersebut belum bisa menutup seluruh kebutuhan, tapi program ini akan kami lanjutkan di tahun berikutnya,” pungkasnya. (yog/bob)








