Kota Malang, blok-a.com – Pelayanan SIM keliling dari Polresta Malang Kota pada bulan Juli 2024 telah keluar.
SIM keliling sendiri adalah program Polresta Malang Kota untuk memudahkan masyarakat untuk mengurus perpanjangan SIM.
Pada bulan Juli 2024, SIM Keliling di Kota Malang bakal dilakukan setiap hari Rabu seperti bulan sebelumnya.
Pada bulan Juli 2024 ini layanan SIM Keliling bakal digelar pada tanggal 3, 10, 17, 24, dan 31.
Untuk lokasi layanan SIM Keliling bakal bertempat di depan Kantor Kecamatan Klojen Kota Malang dan area parkir Stadion Gajayana.
Rincian Tanggal Hingga Lokasi Pelayanan SIM Keliling
Untuk rinciannya, pada tanggal 3 Juli 2024 lokasi SIM Keliling bakal digelar di area parkir Stadion Gajayana. Jalm layanannya dimulai pukul 08.00 sampai 11.00.
Tanggal 10 Juli 2024 bakal digelar pada di depan Kantor Kecamatan Klojen Kota Malang. Jam layanan SIM Keliling dimulai pada jam 08.00 hingga 11.00.
Sementara tanggal 17 Juli 2024 SIM Keliling bakal berlokasi di Stadion Gajayana. Layanan dimulai pada jam 08.00 hingga 11.00.
Sementara tanggal 24 Juli 2024, SIM Keliling bakal berada di Depan Kantor Kecamatan Klojen Kota Malang yang dimulai jam 08.00 hingga 11.00.
Sementara di akhir bulan 31 Juli 2024 layanan berada di area parkir Stadion Gajayana. Layanan dimulai pada jam 08.00 sampai 11.00.
Syarat dan Alur Urus Perpanjangan SIM di SIM Keliling Kota Malang
Untuk mempercepat layanan SIM, Anda harus menyiapkan dokumen-dokumen, yakni 3 lembar fotokopi KTP, 3 lembar fotokopi SIM, surat keterangan tes psikologi, dan surat keterangan sehat dari dokter.
Di layanan ini, Anda hanya dilayanai untuk perpanjangan SIM. Layanan ini berlaku hanya untuk pemohon dengan SIM yang masa berlakunya habis H-2. Untuk tambahan, untuk perpanjangan SIM di Kota Malang belum menjadikan kepersetaan BPJS Kesehatan sebagai syarat.
Layanan SIM keliling ini khusus bagi Anda yang ber-KTP Kota Malang. Tarifnya untuk perpanjangan SIM C masih Rp 75 ribu, sedangkan biaya perpanjangan SIM A atau B Rp 80 ribu.
Biaya itu belum termasuk tes psikologi dan kesehatan.
Sementara untuk perpanjangan SIM ini alurnya adalah pendaftaran terlebih dulu. Setelah mendaftar, petugas melakukan identifikasi pemohon. Identifikasi ini mencakup pengambilan foto, sidik jari, dan tanda tangan pemohon. Terakhir adalah pembayaran. (bob)








