Jemaah Haji Malang Pulang Minggu Ini, Satu Meninggal Akibat Gagal Jantung

Calon jemaah haji asal Kabupaten Malang saat diberangkatkan oleh Bupati Malang, Sanusi ke Asramah Haji Surabaya (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)
Calon jemaah haji asal Kabupaten Malang saat diberangkatkan oleh Bupati Malang, Sanusi ke Asramah Haji Surabaya (blok-a.com/ Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Rombongan jemaah haji Kabupaten Malang akan segera tiba pekan ini secara bertahap, yakni pada 30-31 Juni 2024 nanti. Satu jemaah dikabarkan meninggal dunia akibat gagal jantung di tanah suci Mekkah.

Jemaah yang dimaksud, yakni Noor Qosim Setu, asal Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBHU) Al-Fattah, Singosari, Kabupaten Malang.

Pria asal Singosari yang tergabung di kloter 29 ini mengembuskan napas terakhirnya di Mekkah pada Jumat 21 Juni 2024, sekitar pukul 19.00 waktu Arab Saudi.

Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Malang, Salam menerangkan, satu jemaah haji yang meninggal dunia disebabkan adanya penyakit yang diderita.

“Satu jemaah meninggal dunia karena sakit gagal jantung. Dimakamkan di Mekkah,” ujar Salam saat dikonfirmasi, Rabu (27/6/2024).

Sementara itu, sebanyak 1624 jemaah lainnya dikabarkan masih menjalankan ibadah haji dengan kondisi sehat. Salam mengatakan, mereka akan tiba di Indonesia sesuai dengan jadwal dari pemerintah pusat secara bertahap.

“Insyaallah sehat semua. Mereka akan tiba sesuai jadwal dari pemerintah,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 1.625 calon jemaah haji asal Kabupaten Malang diberangkatkan ke Tanah Suci Mekkah pada bulan Mei lalu. Keberangkatan terbagi dalam lima kloter, antara lain kloter 24, 26, 27, 28, dan 29.

Sebelumnya, para jemaah haji di Kabupaten Malang juga melakukan pemeriksaan kesehatan. Sehingga seluruh jemaah yang akan diberangkatan telah dinyatakan istithaah atau mampu menjalankan haji.

Perlu diketahui, istithaah merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi oleh calon jemaah haji. Sebelum melakukan pelunasan pembayaran ibadah haji, mereka harus dinyatakan sehat oleh dinas kesehatan maupun puskesmas setempat. (ptu/gni)