Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memperketat pengawasan parkir di kawasan Alun-alun Merdeka menyusul masih ditemukannya praktik parkir ilegal di zona steril. Terbaru, empat juru parkir kedapatan membuka parkir liar di Jalan Merdeka Timur, tepat di sisi timur Pendopo Agung Kabupaten Malang, Minggu (1/2/2026).
Kepala Bidang Parkir Dishub Kota Malang, Rahmat Hidayat, mengatakan ruas jalan tersebut telah lama ditetapkan sebagai area bebas parkir demi menjaga kelancaran lalu lintas dan kenyamanan pengunjung kawasan pusat kota. Namun tingginya arus kunjungan pascarevitalisasi alun-alun kerap dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab.
“Alun-alun sekarang ramai sekali, terutama di hari Minggu. Situasi ini yang mungkin dimanfaatkan oknum yang mencari celah untuk membuka parkir ilegal” ujar Rahmat.
Dishub langsung melakukan penertiban di lokasi setelah menerima laporan. Meski demikian, penindakan yang dilakukan masih bersifat administratif dengan memberikan surat pernyataan kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
“Untuk penindakan tegas memang kewenangan kepolisian dan Satpol PP. Dari Dishub, kami lakukan pembubaran dan meminta mereka membuat surat pernyataan,” jelasnya.
Akibat parkir liar tersebut, sejumlah kendaraan terlanjur memadati badan jalan sebelum penertiban dilakukan. Dishub pun menurunkan personel untuk melakukan penjagaan sementara hingga kendaraan keluar dari lokasi.
“Jadi tadi kami terpaksa menjaga dulu selama beberapa jam. Karena sudah ada yang parkir,
tetapi tidak kami pungut tarif karena parkirnya ilegal. Sekaligus kami imbau agar ke depan tidak parkir di lokasi tersebut,” kata Rahmat.
Menurut Rahmat, pihaknya akan terus melakukan pengawasan rutin di sekitar Alun-alun Merdeka, khususnya pada jam-jam ramai kunjungan. Selain itu, masyarakat diminta untuk menggunakan kantong parkir resmi yang telah disediakan pemerintah.
“Di sekitar alun-alun sudah ada kantong parkir resmi, seperti di depan Masjid Jami’, Kantor Pos, eks Mall Ramayana, dan Gedung Parkir Kayutangan,” ujarnya.
Rahmat juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga ketertiban kawasan pusat kota, terutama karena pengunjung Alun-alun Merdeka tidak hanya berasal dari Kota Malang, tetapi juga dari daerah sekitar.
“Pengunjunh bukan warga Kota Malang saja, banyak dari kabupaten dan luar daerah. Karena itu sosialisasi harus terus dilakukan agar tertib,” tandasnya. (ber/bob)








