Blitar, blok-a.com – Sebanyak 62 tenaga kebersihan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mardi Waluyo, Kota Blitar dalam kondisi memprihatinkan setelah dinyatakan dipecat secara sepihak sejak awal tahun 2026.
Meskipun status hukum mereka telah hilang, para pekerja tetap melanjutkan tugas mereka demi kelangsungan hidup, tanpa adanya kepastian mengenai hak-hak yang seharusnya mereka terima.
Salah satu tenaga kebersihan, Sulistya mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap proses pemecatan tersebut.
“Kami merasa keputusan ini cacat hukum. Nasib kami masih menggantung, tetapi kami tetap bekerja seperti biasa sambil menunggu kepastian,” ungkap Sulistya, Sabtu (3/1/2026).
Dari 62 orang yang awalnya dinyatakan lolos dalam rekrutmen, hanya 9 yang dipertahankan untuk tetap bekerja. Sulistya menilai bahwa proses rekrutmen yang mereka jalani tidak transparan.
“Kami mulai bekerja pada 1 Januari 2026, dan di hari yang sama justru diumumkan pembatalan kelulusan. Ini janggal dan tidak adil,” keluhnya.
Kondisi ini menambah deretan masalah dalam pengelolaan tenaga kerja di RSUD Mardi Waluyo. Banyak pekerja merasa diperlakukan layaknya alat pakai buang, hanya diperlukan saat dibutuhkan dan kemudian dibiarkan ketika dianggap merepotkan.
“Ini bukan hanya soal pekerjaan, tetapi juga soal keadilan,” tegas Sulistya.
Sulistya dan rekan-rekannya berencana menempuh jalur hukum jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan mengenai status mereka.
“Kami bersama Mas Adi Wijaya akan menempuh jalur hukum. Ini bukan hanya untuk kami, tetapi juga untuk semua yang memiliki hak yang sama,” pungkasnya.
Sementara, Plt Direktur RSUD Mardi Waluyo, dr. Bernard Theodore Ratulangi mengatakan, jika pihak manajemen telah menegur PT Sasana Bersaudara Indonesia, selaku perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan.
“Kami sudah menegur PT-nya. Kok bisa seperti ini? Tapi mengenai penggantian pekerja, kami tidak mengetahui lebih lanjut,” kata dr. Bernard.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah tenaga kebersihan yang lolos seleksi untuk bekerja di RSUD Mardi Waluyo dikejutkan dengan pengumuman pembatalan kelulusan oleh PT Sasana Bersaudara Indonesia. Pembatalan ini diungkapkan dalam surat resmi bernomor 002/PNG/SBI/1/2026 yang ditandatangani oleh Direktur PT, Adi Subagio, Kamis (1/1/2026).
Dalam surat tersebut, Adi menjelaskan bahwa keputusan ini diambil akibat kendala internal yang mempengaruhi operasional perusahaan. Nama-nama peserta yang sebelumnya dinyatakan lolos terpaksa dicabut hasil seleksinya, menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan mereka.
Sebagai bentuk tanggung jawab, perusahaan berjanji akan memberikan kompensasi bagi peserta yang telah menjalani trial pekerjaan.
Sumber internal menyebutkan bahwa keputusan pembatalan ini terkait dengan intervensi luar dalam proses rekrutmen, termasuk adanya dugaan titipan calon tenaga kerja yang tidak lolos seleksi. (jar)








