Kabupaten Malang, blok-a.com – Menanggapi peristiwa yang memakan korban bocah usia tujuh tahun, Unit laka Satlantas Polres Malang akan tindak tegas oknum kereta kelinci di wilayah Kabupaten Malang.
Belum lama ini, viral di media massa peristiwa tragis yang menimpa bocah usia tujuh tahun di Malang terlindas kereta kelinci yang tengah ditumpanginya.
Bocah tersebut sempat dilarikan ke rumah sakit, namun takdir berkata lain. Nyawa bocah malang itu tidak berhasil diselamatkan.
Paman korban, Budi Santoso menceritakan kejadian yang menimpa Aidan Syam Julian (7), warga Desa Sengguruh, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Budi menyebut bahwa insiden tersebut terjadi pada Rabu (22/2/2023) lalu sekitar pukul 12.00 WIB.
Menurut keterangan teman korban, Aidan bersama teman temannya sedang naik kereta kelinci yang beroprasi di wilayah rumahnya.
Aidan yang tengah asik menikmati perjalanan, tiba tiba di tengah perjalanan sendal yang ia kenakan sempat akan terjatuh.
Baca Juga: Kereta Kelinci di Grobogan Terguling, Ibu Hingga Balita Jadi Korban
Dirinya lantas berniat membetulkan sendalnya, namun nahas Aidan justru tersungkur dan terjatuh dari kereta.
“Cerita dari teman temannya, saat kereta melaju, korban menunduk untuk membenahi sandalnya yang hampir terlepas, lalu ia langsung tersungkur dan terguling ke jalan,” kata Budi saat ditemui awakmedia, Jumat (24/02/2023).
Atas kejadian itu pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian Aidan. Keluarga menganggap peristiwa tersebut sebagai musibah.
Sementara itu, kata Budi, pihak sopir yang mengendarai kereta kelinci tersebut telah bertemu dengan keluarga korban dan meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Sopir odong-odong sudah bertemu dengan kami dan siap bertanggung jawab,” kata Budi.
Menanggapi hal tersebut, Kasatlantas Polres Malang, AKP Agnis Juwita mengatakan pihaknya akan segera menindak tegas terhadap kendaraan yang dinilai tak sesuai dengan ketentuan berkendara hingga mengancam keselamatan penumpang.
“Tentunya ini juga ada pasal yang mengatur. Kita laksanakan penertiban. Jadi kendaraan yang digunakan sudah kita amankan di Satlantas dan sekarang sedang melakukan pemeriksaan,” terang Agnis saat ditemui blok-a.com, Jumat (24/02/2023).
Lebih lanjut, kasus yang menimpa bocah usia tujuh tahun itu masih dalam pengembangan. Kedua belah pihak dari pengendara dan keluarga korban tengah dalam pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
“Sejauh ini masih pemeriksaan dari pihak korban dan juga dari pengendaranya sendiri,” tuturnya.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Agnis menuturkan, akan segera mendata oknum kerta kelinci yang terus beroperasi di wilayah Kabupaten Malang.
“Tentunya apabila ada, nanti sudah kita datakan dan akan kita tertibkan. Karena sudah ada yang menjadi korban hingga meninggal dunia,” pungkasnya.(ptu/lio)








