Kota Malang, blok-a.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang masih menunggu ketentuan resmi dari pemerintah pusat terkait jadwal penyaluran tunjangan hari raya (THR) 2026 bagi aparatur sipil negara (ASN).
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima informasi resmi mengenai waktu pencairan THR ASN.
“Persiapan kan juga dari pusat. Sampai sekarang saya belum menerima jadwal penyaluran THR bagi ASN,” ujar Wahyu di Kota Malang, Jumat (21/2/2026).
Menurutnya, kebijakan penyaluran THR termasuk alokasi anggaran sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah belum bisa mengambil langkah teknis sebelum aturan resmi diterbitkan.
Selain jadwal, besaran nominal THR ASN juga ditentukan oleh pemerintah pusat sesuai golongan masing-masing pegawai.
Wahyu menambahkan, sebelumnya Pemkot Malang juga mendapat sorotan terkait peningkatan belanja pegawai setelah adanya penambahan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kemarin penambahan PPPK juga disorot pusat karena kami menambah anggaran belanja pegawai,” jelasnya.
Meski demikian, Wahyu menilai rencana pencairan THR pada pekan pertama Ramadan merupakan langkah positif. Menurutnya, pencairan lebih awal akan membantu ASN dalam mempersiapkan kebutuhan Hari Raya Idul Fitri.
“Supaya ASN bisa memanfaatkan memenuhi kebutuhan untuk Hari Raya Idul Fitri, supaya tidak mepet juga,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa THR 2026 bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri akan mulai disalurkan pada pekan pertama Ramadan.
Namun, pemerintah pusat belum merinci tanggal pasti pencairan tunjangan tersebut. Pemerintah disebut menyiapkan anggaran sekitar Rp55 triliun untuk penyaluran THR ASN serta aparat TNI dan Polri.








