Sewa Lapak Ilegal di Trotoar Suhat, Polisi Amankan Terduga Koordinator

Pembongkaran tenant ilegal yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (istimewa)
Pembongkaran tenant ilegal yang berada di kawasan Jalan Soekarno-Hatta (istimewa)

Kota Malang, blok-a.com – Praktik penyewaan tenant takjil ilegal di trotoar Jalan Soekarno-Hatta (Suhat) Kota Malang berujung pembongkaran total. Polresta Malang Kota mengamankan seorang terduga pelaku usai sidak bersama Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat pada Kamis (19/2/2026) kemarin.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Putu Kholis Aryana membenarkan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial H yang diduga terlibat dalam praktik penyewaan lapak tersebut.

“Terduga berinisial H, kini pendalaman kepada yang bersangkutan dilakukan Satreskrim,” ujar Putu Kholis, Jumat (20/2/2026).

Pembongkaran lapak dilakukan pada Kamis malam, tak lama setelah sidak berlangsung. Lapak-lapak yang berdiri di trotoar kawasan Suhat, tepatnya di sebelah Taman Krida Budaya (TKBJ), dibersihkan.

“Setelah Maghrib kemarin dilakukan pembongkaran,” ucapnya.

Pantauan di lokasi sekitar pukul 13.15 WIB, area trotoar yang sebelumnya dipenuhi lapak beratapkan dan disangga besi telah bersih tanpa sisa.

Sebelumnya, Wali Kota Malang Wahyu Hidayat bersama Kapolresta Malang Kota melakukan sidak pasar takjil di dua titik, yakni Jalan Sulfat dan Jalan Soekarno-Hatta. Dalam sidak tersebut ditemukan tenant yang berdiri di atas trotoar, melanggar SE Nomor 5 Tahun 2026 tentang Ramadan.

Tenant tersebut diketahui disewakan kepada pedagang. Saat dimintai keterangan, pedagang mengaku menyewa lapak dari seseorang yang tidak jelas asal-usulnya dengan tarif Rp1 juta hingga Rp1,5 juta.

Mengetahui hal itu, Wali Kota Wahyu meminta lapak segera dibongkar. Aparat kepolisian kemudian melakukan pendalaman hingga mengamankan terduga pelaku dan saat ini dalam proses penyelidikan Satreskrim Polresta Malang Kota. (yog/bob)