Kabupaten Malang, blok-a.com – Perum Jasa Tirta I (PJT I) memperkuat langkah pengamanan di kawasan Bendungan Lahor, Kabupaten Malang, menyusul dinamika yang terjadi sejak Senin malam (30/3/2026) hingga Selasa (31/3/2026). Upaya ini dilakukan melalui koordinasi intensif bersama aparat keamanan guna memastikan situasi tetap kondusif.
Hasil koordinasi dengan Kapolres Malang menyepakati bahwa aktivitas operasional Bendungan Lahor akan kembali dijalankan dengan pengawalan personel kepolisian.
Skema ini diterapkan untuk menjamin keamanan objek vital nasional (obvitnas) sekaligus menjaga kelancaran fungsi bendungan yang memiliki peran penting bagi masyarakat.
Seperti diketahui, sebelumnya terjadi aksi dari warga yang memasang banner gratis melewati gate tersebut. Bahkan petugas pun sampai mengamankan dirinya dari gate tersebut. Beberap hari setelahnya pun kendaraan yang lewat langsung gratis tanpa adanya petugas.
Selain penguatan pengamanan, PJT I juga menegaskan bahwa kebijakan pembebasan biaya bagi warga di sekitar kawasan bendungan telah lama diterapkan. Kebijakan tersebut mencakup sejumlah wilayah, di antaranya Dusun Rekesan dan Desa Jambuwer di Kecamatan Kromengan, Desa Karangkates di Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang, serta Desa Selorejo, Ngreco, Boro, dan Olak-alen di Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Fasilitas pembebasan biaya itu diperuntukkan bagi masyarakat sekitar, termasuk pelajar hingga pelaku usaha kecil seperti UMKM dan pedagang sayur. Kebijakan ini menjadi bagian dari pengelolaan kawasan yang mempertimbangkan aspek sosial sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi warga setempat.
“PJT I berkomitmen untuk menjaga keamanan aset negara serta memastikan operasional berjalan sesuai ketentuan. Pengelolaan Bendungan Lahor mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2010 serta Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 181 Tahun 1996, yang memberikan kewenangan kepada PJT I untuk mengelola dan memanfaatkan aset pemerintah guna mendukung pembiayaan operasional, pemeliharaan, dan pengamanan. Pengelolaan tersebut juga sejalan dengan ketentuan terkait objek vital nasional maupun penyerahoperasian Bendungan Lahor kepada PJT I,” ujar Aris Widya, Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I.
Sementara itu, perusahaan juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak dalam menjaga keberlanjutan fungsi Bendungan Lahor sebagai infrastruktur strategis yang memiliki potensi risiko.
“Bendungan Lahor merupakan bagian dari infrastruktur strategis yang memiliki potensi risiko, baik yang berasal dari aspek teknis seperti keruntuhan bendungan maupun dari kondisi hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan dan peran serta semua pihak untuk menjaga ketertiban serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif, sehingga fungsi bendungan dapat terus berjalan optimal bagi kepentingan masyarakat luas,” ujar Erwando. (bob)




