Pohon di Suhat Belum Bisa Ditanam Kembali, Ini Penjelasan DLH Kota Malang

Pohon di Suhat Belum Bisa Ditanam Kembali, Ini Penjelasan DLH
Pohon di Suhat Belum Bisa Ditanam Kembali, Ini Penjelasan DLH (blok-a/Ibrahim)

Kota Malang, blok-a.com – Rencana penanaman kembali pohon di sepanjang Jalan Sukarno-Hatta (Suhat) pasca proyek gorong-gorong hingga kini belum dapat dilaksanakan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang menyebut keterbatasan ruang tanam menjadi kendala utama karena sebagian besar area telah tertutup konstruksi beton.

Plh Kepala DLH Kota Malang, Gamaliel Raymond Matondang, menjelaskan pohon membutuhkan ruang tanah yang memadai agar bisa tumbuh dengan baik.

“Kalau mau ditanami pohon, ada ruang tanah yang dibutuhkan dan tidak terganggu dari beton. Harusnya sekitar 40 sentimeter. Jika tidak ada ruang itu, pohon tidak akan tumbuh rindang,” ujarnya, Rabu (21/1/2026).

Menurut Raymond, pembahasan penanaman kembali pohon di Jalan Suhat itu sempat disampaikan dalam rapat koordinasi antara Pemkot Malang dan Pemprov Jawa Timur. Namun, desain konstruksi yang sudah rampung membuat opsi tersebut menjadi terbatas.

“Kecuali ada space tanah yang lebih luas. Ruang yang memungkinkan untuk ditanami pohon itu hanya di depan area Polinema. Itu pun masih menunggu hasil rapat koordinasi,” katanya.

Sebagai alternatif, pemerintah mempertimbangkan penggunaan pot berukuran besar untuk menempatkan tanaman hias di beberapa titik. Opsi ini masih dalam tahap pembahasan karena lokasi proyek masih dalam masa pemeliharaan.

“Kalau model pot, bisa ditaruh. Ukurannya satu meter lebih tingginya. Tapi kemarin dalam rapat dibicarakan, karena masih masa pemeliharaan finishing, kalau dipasang pot sekarang dikhawatirkan bisa terbongkar,” ujarnya.

Raymond juga menyebut terdapat lebih dari 2.000 bibit pohon sebagai bentuk pengganti pohon yang ditebang. Namun, bibit tersebut ditanam di lokasi lain di Kota Malang.

“Polinema menanam 1.000 bibit. Sisanya kami sebar ke Wonokoyo, Kedungkandang, Tunggulwulung dan ke 57 kelurahan. Setiap kelurahan dapat 56 bibit,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kota Malang, Dito Arief Nurakhmadi, menilai penting adanya pengembalian fungsi ekologis kawasan setelah pembangunan drainase selesai. Legislator dari daerah pemilihan Lowokwaru itu menyebut Komisi C telah melakukan pengamatan langsung di lokasi.

“Komitmen kami di DPRD jelas, harus ada pengembalian fungsi pohon yang ditebang. Itu sudah disepakati dalam rapat dengar pendapat,” ujarnya, Kamis (22/1/2026).

Menurut Dito, konsep penghijauan tidak harus sama seperti sebelumnya dan bisa disesuaikan dengan kondisi fisik kawasan pasca pembangunan.

“Konsep penghijauan itu banyak alternatifnya. Bisa dengan tanaman hias di wadah atau cara lain yang memungkinkan. Yang penting ada komitmen untuk menghijaukan kembali,” jelasnya.

Selain itu, Komisi C juga menerima keluhan masyarakat terkait jalur pedestrian yang berubah fungsi menjadi area parkir.

“Setelah ditutup, jalur pedestrian justru dimanfaatkan untuk parkir. Ini juga menjadi perhatian kami dan akan kami klarifikasi ke Pemkot Malang,” ujarnya.

Dito menegaskan, pembangunan drainase memang bertujuan mengatasi persoalan banjir dan merupakan kepentingan publik. Namun, menurutnya, upaya tersebut tetap perlu diimbangi dengan perhatian terhadap aspek lingkungan.

Exit mobile version