Polisi, Lapas Perempuan, dan BNN di Malang Lakukan Kerjasama: Penghuni Banyak Kasus Narkoba

Polisi, Lapas Perempuan, dan BNN di Malang Lakukan Kerjasama: Penghuni Banyak Kasus Narkoba
Polisi, Lapas Perempuan, dan BNN di Malang Lakukan Kerjasama: Penghuni Banyak Kasus Narkoba

Kota Malang, blok-a.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas II A dan Polresta Malang Kota serta BNN Kabupaten Malang lakukan kerjasama.

Kerjasama itu ditandai dengan penandatanganan MoU antara tiga institusi itu, di Lapas Perempuan Kelas II A di Kecamatan Sukun Kota Malang, Kamis (7/3/2024).

Penandantangan MoU itu merupakan bentuk penguatan sinergitas antara tiga institusi tersebut.

Pantauan awak media yang meliputnya, tampak hadir langsung Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih, Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar, dan Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo.
Ketiga sepakat dan langsung menandatangani MoU ini.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Apip Ginanjar dihadapan awak media mengatakan
ada beberapa poin penting yang disepakati dalam MoU tersebut,

“Yaitu penguatan sinergitas di bidang pengamanan, penguatan sinergitas di bidang pengawalan tahanan maupun warga binaan serta penguatan sinergitas di bidang pembinaan.

“Dengan adanya MoU ini, memudahkan dalam pelaksanaan tugas. Serta tentunya, semakin solid dan berjalan dengan baik,” sambungnya.

Dijelaskan AKBP Apip, bahwa para penghuni di Lapas tersebut, rata-rata didominasi kasus narkoba.

“Total penghuni lapas berjumlah 441 WBP. Dengan perincian, 419 merupakan narapidana dan 22 merupakan Lapas perempuan di Malang ini, sekitar 80 persen (WBP kasus narkoba). Namun, mereka bukan berasal dari kasus yang ditangani Polresta Malang Kota saja, melainkan juga dari Malang Raya dan sekitarnya,”jelas AKBP Apip.

AKBP Apip berharap, melalui penandatangan MoU ini,yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan, bersama dengan BNN dan juga pihak lapas sendiri, termasuk kaitannya dengan narkoba.

“Dengan MoU ini, memudahkan kegiatan serta memudahkan koordinasi di lapangan,” bebernya.

Sementara itu, Kepala Lapas Perempuan Kelas II A Malang, Yunengsih menyambut baik adanya MoU tersebut. Karena dengan adanya MoU itu, dapat mempererat sinergitas dengan pihak kepolisian serta stakeholder lainnya.

“Kami berharap sinergitas ini berkelanjutan serta semakin solid dan baik. Tentunya, kami ada waktu-waktu tertentu yang memerlukan dukungan baik dari kepolisian maupun BNN, seperti pengawasan maupun penggeledahan bersama,” pungkasnya.

Exit mobile version