Kabupaten Malang, blok-a.com – Polres Malang resmi menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 yang diawali pada Senin (17/11/2025) kemarin. Operasi berlangsung hingga 30 November 2025, dengan fokus utama menekan angka pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Malang.
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menyampaikan bahwa selama operasi, penindakan dilakukan melalui tiga mekanisme: ETLE, tilang manual, dan teguran humanis.
“Penindakan dalam Operasi Zebra menggunakan ETLE, tilang manual, dan teguran. Untuk penegakan hukum dilakukan secara selektif terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan,” tegas Danang.
Sasaran operasi meliputi sejumlah pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan, seperti pengendara yang melawan arus, tidak memakai helm atau sabuk keselamatan, berboncengan lebih dari dua orang, hingga pengendara di bawah umur. Pelanggaran lain seperti penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, pengaruh alkohol saat berkendara, kecepatan berlebih, dan perilaku yang membahayakan pengguna jalan juga menjadi prioritas.
Danang menegaskan urgensi operasi ini karena angka kecelakaan di Kabupaten Malang masih tergolong tinggi. Sejak Januari hingga pertengahan November 2025, tercatat 723 kasus kecelakaan. Dari jumlah tersebut, 141 orang meninggal dunia, 10 mengalami luka berat, dan 1.114 lainnya luka ringan.
“Harapan besar kami melalui Operasi Zebra ini adalah menekan angka kecelakaan dan mengontrol pelanggaran. Semoga masyarakat semakin tertib berkendara di jalan raya,” jelasnya.
Pengawasan akan diperketat di titik-titik rawan kecelakaan maupun pelanggaran. Selain itu, Polres Malang mengoptimalkan ETLE statis dan mobile sebagai bagian dari modernisasi penegakan hukum.
Operasi Zebra Semeru 2025 ini juga disiapkan untuk mengantisipasi peningkatan arus kendaraan jelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Operasi Zebra bukan hanya soal penindakan, tapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat agar tertib saat berkendara,” pungkas Danang. (yog/bob)




