Blitar, blok-a.com – Puluhan massa ormas Ratu Adil bersama perwakilan mahasiswa dari FMR, GMNI, HMI, dan MII mengadakan audiensi dengan Polres Blitar, Kamis (08/08/2024).
Audensi tersebut terkait sejumlah isu penting, khususnya terkait dugaan pengeroyokan di Gandusari dan maraknya tambang pasir ilegal di Kabupaten Blitar.
“Kami menuntut kejelasan dalam penegakan hukum, khususnya terkait kasus dugaan pengeroyokan dan pembacokan di Gandusari,” kata Ketua Ratu Adil, Mohamad Trijanto.
Trijanto menegaskan, semua pihak yang terlibat dalam tindak kekerasan tersebut, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Kami ingin semua yang terlibat dalam dugaan pengeroyokan dan pembacokan diusut tuntas dan diproses hukum,” tegasnya.
Selain itu, Trijanto juga menyayangkan keberadaan tambang ilegal yang marak di Kabupaten Blitar, namun tidak ada tindakan tegas dari aparat.
“Banyak tambang ilegal yang masih beroperasi di Kabupaten Blitar. Kami meminta Kapolres untuk menertibkan tambang-tambang tersebut. Hanya beberapa tambang yang memiliki izin resmi,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Trijanto juga menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Blitar dari sektor tambang pasir yang hanya mencapai sekitar setengah miliar rupiah, jauh di bawah Kabupaten Lumajang yang mampu meraih PAD hingga Rp 40 miliar dari sektor tambang.
“Kami tekankan, bahwa PAD yang kecil ini tidak sebanding dengan kerusakan jalan di beberapa kecamatan yang membutuhkan dana besar untuk perbaikan,” jelasnya.
Dalam waktu dekat Ratu Adil berencana untuk mengajukan audiensi dengan Bupati Blitar, guna membahas masalah tambang pasir tersebut.
“Setelah bertemu dengan Kapolres, kami diarahkan untuk audiensi dengan bupati dan DPRD Kabupaten Blitar terkait masalah tambang ilegal. Diharapkan, dengan adanya aturan yang lebih jelas, dapat meningkatkan PAD dari sektor tambang,” pungkasnya. (jar/lio)