Kota Malang, Blok-a.com – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Malang ber-Gerak (MBG) menggelar aksi di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (17/6/2026). Massa aksi datang sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengenakan pakaian serba hitam dan membawa berbagai spanduk berisi tuntutan.
Sejak tiba di lokasi, mahasiswa langsung memadati area depan gedung dewan. Mereka bergantian melakukan orasi yang menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
Aksi ini diperkirakan akan terus membesar. Sebab, massa dari berbagai kampus di Kota Malang disebut masih akan berdatangan secara bergelombang untuk bergabung dalam demonstrasi tersebut.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti sejumlah program nasional yang saat ini menjadi perhatian publik. Mulai dari program Makan Bergizi Gratis (MBG), kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), hingga pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Salah satu isu yang paling banyak disuarakan adalah program Makan Bergizi Gratis. Massa menilai pelaksanaan program tersebut menyisakan berbagai persoalan di lapangan dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
“MBG sudah meracuni rakyat, banyak kejadian dan ini harus dihentikan,” teriak salah satu peserta aksi saat berorasi di depan massa.
Selain MBG, mahasiswa juga mengkritisi berbagai kebijakan ekonomi pemerintah yang dinilai semakin membebani masyarakat. Kenaikan harga BBM turut menjadi sorotan karena dianggap berdampak langsung terhadap meningkatnya biaya hidup warga.
Tak hanya itu, massa juga membawa isu Koperasi Desa Merah Putih yang belakangan menjadi program strategis pemerintah. Mereka mempertanyakan arah kebijakan serta efektivitas program tersebut dalam menjawab persoalan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sembilan tuntutan kepada pemerintah pusat, DPR RI, hingga DPRD Kota Malang. Tuntutan pertama adalah mendesak pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk menurunkan harga kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak yang dinilai semakin membebani masyarakat. Mereka meminta negara menjamin keterjangkauan kebutuhan dasar rakyat, menjaga stabilitas harga pasar, serta melindungi kelompok rentan dari tekanan ekonomi yang berkepanjangan.
Tuntutan kedua adalah penghentian Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih apabila terbukti tidak efektif, tidak tepat sasaran, serta tidak memberikan dampak signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat. Menurut mahasiswa, anggaran negara seharusnya lebih diprioritaskan untuk pendidikan, kesehatan, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan ekonomi rakyat.
Massa juga mendesak DPR RI dan pemerintah merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Mereka menilai prajurit TNI yang melakukan tindak pidana umum harus diadili di peradilan umum demi menciptakan keadilan dan kesetaraan hukum bagi seluruh warga negara.
Selain itu, mahasiswa menolak berbagai kebijakan maupun revisi regulasi yang dinilai berpotensi mengancam demokrasi, khususnya yang berkaitan dengan revisi UU Polri. Mereka meminta pemerintah dan DPR meninjau ulang setiap aturan yang berpotensi memperluas kewenangan institusi kepolisian tanpa pengawasan yang memadai.
Tuntutan lainnya adalah mendesak DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Mahasiswa menilai korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang merampas hak-hak rakyat dan menghambat pembangunan nasional sehingga diperlukan instrumen hukum yang lebih efektif untuk memberantasnya.
Di sektor kesehatan, massa meminta pemerintah melalui BPOM, Kementerian Kesehatan, dan lembaga terkait memperketat pengawasan distribusi obat yang dijual tanpa pengawasan tenaga kefarmasian maupun apoteker. Mereka juga mendesak pemerintah mengambil langkah strategis untuk menekan kenaikan biaya kesehatan akibat pelemahan nilai tukar rupiah.
Mahasiswa turut mengangkat isu lingkungan dengan mendesak pemerintah menghentikan laju deforestasi, eksploitasi sumber daya alam yang tidak berkelanjutan, serta alih fungsi lahan yang dinilai terus menggerus ruang hidup masyarakat dan kawasan hijau Indonesia.
Mereka juga menuntut reformasi birokrasi berdasarkan meritokrasi dan kompetensi. Jabatan strategis negara, menurut mereka, harus diisi individu yang kompeten, berintegritas, dan profesional, bukan berdasarkan afiliasi maupun balas jasa politik.
Terakhir, mahasiswa menagih janji DPRD Kota Malang untuk menyampaikan secara terbuka hasil tindak lanjut, perkembangan pembahasan, serta langkah konkret atas tuntutan yang telah diterima dari massa aksi pada 15 Juni 2026 lalu.
Hingga berita ini ditulis, aksi demonstrasi masih berlangsung. Massa terus melakukan orasi secara bergantian di depan Gedung DPRD Kota Malang sembari menunggu kedatangan peserta lain dari sejumlah kampus di Kota Malang.
Pengamanan di sekitar lokasi juga tampak diperketat. Aparat kepolisian berjaga di sejumlah titik untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gangguan keamanan dan memastikan jalannya aksi tetap berlangsung kondusif. (bob)








