Kabupaten Malang, blok-a.com – Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang menambahkan dua tersangka atas kasus pengeroyokan oleh oknum Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terhadap salah satu remaja di Karangploso, Kabupaten Malang.
Sebelumnya, Polres Malang telah menetapkan 10 tersangka dalam perkara pengeroyokan oleh oknum PSHT yang menyebabkan satu korban tewas. Korban yakni Alfin Syafiq Ananta (17), warga Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Sebanyak 10 tersangka tersebut, 6 diantaranya merupakan anak di bawah umur sedangkan 4 lainnya yakni pelaku dewasa. Enam tersangka anak yakni, MAS (17), RAF (17), VM (16), PIAH (15), RH (15), RFP (17).
Sementara itu, empat pelaku dewasa yakni Achmad Ragil (19), Ahmat Efendi (20), Iman Cahyono Saputro (25), Muhammad Andika Yudhistira (19).
Alfin dikeroyok lantaran dianggap mengaku-ngaku sebagai anggota PSHT, ia diketahui mengunggah unggahan stastus Whatsapp dengan mengenakan seragam PSHT.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP M. Nur menerangkan, dua tersangka tambahan ditetapkan usai dilakukan serangkaian penyelidikan. Mereka yakni, Nur Rohman (28) dan Ahmad Sifak Mashudi (23).
“Dua tersangka ini kita tetapkan tersangka usai melakukan serangkaian penyidikan. Akhirnya tersangka bertambah menjadi dua belas dari yang awalnya sepuluh tersangka,” ujar Nur dihadapan awakmedia, Rabu (25/9/2024)
Kedua tersangka ini memiliki peran masing-masing. Ahmad Sifak Mashudi sebagai Ketua Rayon PSHT setempat, ia bertanggungjawab terhadap kegiatan latihan dan membiarkan terjadinya penganiayaan.
Sedangkan Nur Rohman sebagai senior PSHT yang pada saat kejadian juga ikut melakukan penganiayaan.
“Tersangka Nur Rohman melakukan penganiayaan dengan memukul pipi korban sebanyak satu kali, termasuk membiarkan pelaku lainnya melakukan tindak pidana. Hal ini ditemukan dalam proses penyidikan,” bebernya.
Selanjutnya, Polres Malang akan terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait perkara yang menewaskan satu pemuda di Kabupaten Malang ini. Sehingga tidak menutup kemungkinan tersangka akan bertambah.
“Kita masih dalami lebih lanjut, karena meskipun ada tambahan dua tersangka bukan berarti kita berhenti melakukan penyelidikan. Sejauh ini ada 12 saksi yang kami lakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (ptu)








