Pemkab Mojokerto–Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Ini Isi Kerjasamanya

Teks: Bupati Mojokerto bersama Kejari Mojokerto saat tandatangan MoU pendampingan perdata dan TUN.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Teks: Bupati Mojokerto bersama Kejari Mojokerto saat tandatangan MoU pendampingan perdata dan TUN.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto, Kamis (16/4/2026).

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut digelar di Smartroom Satya Bina Karya dan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Pemkab Mojokerto dan Kejaksaan Negeri Mojokerto.

Dalam arahannya, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati menjelaskan, terdapat tiga poin utama dalam kesepakatan tersebut.

Pertama, pemberian bantuan hukum oleh jaksa pengacara negara dalam perkara perdata dan tata usaha negara untuk mewakili pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), baik sebagai penggugat maupun tergugat, melalui jalur litigasi maupun nonlitigasi.

“Pemberian bantuan hukum ini mencakup pendampingan dalam perkara perdata dan tata usaha negara, sehingga pelaksanaan tugas pemerintahan dapat berjalan dengan kepastian hukum,” ujarnya.

Selain itu, kesepakatan juga mencakup pemberian pendapat hukum (legal opinion) serta pendampingan hukum (legal assistance) apabila diperlukan. Poin ketiga adalah peningkatan kompetensi hukum melalui kegiatan pendidikan, pelatihan, seminar, sosialisasi, hingga penyuluhan hukum.

Gus Bupati berharap seluruh perangkat daerah, BUMD, hingga pemerintah desa dapat memanfaatkan kerja sama ini secara optimal untuk mendukung pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran.

“Saya berharap ruang lingkup kerja sama ini dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh perangkat daerah dan BUMD agar pelaksanaan program berjalan sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejari Kabupaten Mojokerto, Fauzi, menekankan pentingnya implementasi nyata dari kesepakatan tersebut.

“Kesepakatan ini tidak berhenti pada penandatanganan dokumen semata, tetapi harus diwujudkan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik antara kedua belah pihak,” ujarnya.

Ia juga berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus dijaga dan ditingkatkan demi mendukung kepentingan pembangunan daerah serta penegakan hukum yang berintegritas.

Melalui kerja sama ini, Pemkab Mojokerto menargetkan terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berlandaskan hukum dalam setiap kebijakan dan program pembangunan.(Sya)