Kota Malang, Blok-a.com – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-Alun Kota Malang memasuki tahap uji coba mulai Sabtu (21/2/2026). Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) memutuskan skema tersebut diterapkan pada hari ini dan Sabtu (26/2/2026) mendatang.
Keputusan itu diambil dalam rapat forum lalu lintas pada Jumat (20/2/2026) kemarin. Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang Widjaja Saleh Putra menyebut uji coba dilakukan terbatas untuk mengukur kesiapan dan komitmen pedagang.
“Dari rapat hari kemarin, diputuskan pertama dilakukan uji coba. Uji coba selama dua pekan, yaitu setiap hari Sabtu terlebih dahulu. Mengapa hanya satu hari? Ini sebagai uji coba,” ujar Widjaja.
Menurutnya, satu hari dalam sepekan selama dua kali pelaksanaan akan menjadi evaluasi awal. Evaluasi tersebut meliputi komitmen pedagang dalam penataan kebersihan dan ketertiban di kawasan itu.
“Uji coba sehari mampu apa enggak mereka ditata, mampu apa enggak mereka komitmen. Mampu apa enggak bisa melaksanakan komitmen itu,” tambahnya.
Secara teknis, forum memutuskan PKL ditempatkan di sisi selatan Jalan Merdeka Selatan atau menempel pada Kantor Pos. Sisi lainnya akan difungsikan untuk parkir roda dua dengan sistem dibalik.
“PKL diletakkan ada pada sebelah selatan jalan atau menempel pada Kantor Pos. Mengapa? Ini secara teknis untuk menjaga kebersihan. Kalau nempel ke arah Alun-alun itu nanti akan tidak bersih,” terangnya.
Penataan PKL Alun-Alun Diuji Coba, Jalan Merdeka Selatan Jadi Titik Utama
Dishub juga menyiapkan tiga skenario rekayasa lalu lintas. Skenario pertama, kendaraan roda dua dan roda empat tetap bisa melintas dengan sistem buka-tutup.
“Untuk sementara kita skenarionya pertama adalah kendaraan roda dua dan roda empat boleh masuk dengan batasan-batasan. Kita lakukan buka-tutup. Kita atur sedemikian rupa biar lancar,” kata pria yang akrab disapa Jaya ini.
Skenario kedua, akses dibatasi hanya untuk roda dua. Sedangkan kendaraan roda empat diarahkan lurus ke selatan karena tingkat kejenuhan lalu lintas dinilai masih rendah.
“Karena LHR-nya masih rendah, tingkat kejenuhannya juga masih rendah, di bawah 0,6,” ungkapnya.
Adapun skenario ketiga, akses ditutup total bagi kendaraan bermotor kecuali untuk kepentingan Kantor Pos dan parkir.
“Skenario yang ketiga adalah kita tutup 100 persen. Kendaraan bermotor dilarang masuk kecuali satu yang mau ke Kantor Pos, dua yang untuk parkir,” pungkasnya. (yog/gni)








