Update Rencana Penambahan JPO di Jalan Bandung Kota Malang, Jadi Atau Tidak?

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra. (blok-a.com/Yogga Ardiawan)

Kota Malang, blok-a.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang terus mengkaji penambahan jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan Bandung, Kecamatan Klojen. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kemacetan yang sering terjadi di kawasan sekolah yang ada di Jalan Bandung tersebut.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra mengatakan pihaknya masih memerlukan analisa kembali terkait dengan penambahan JPO di Jalan Bandung. Apalagi disana terdapat hal-hal yang harus dipenuhi terkait dengan ruang terbuka hijau.

“Perlu dianalisa kembali, dikarenakan disana banyak tanaman-tanaman. Kami harus koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dulu,” kata Widjaja.

Pria yang akrab disapa Jaya ini menambahkan, fungsi utama dari JPO adalah mengurangi kepadatan arus lalu lintas. Maka dari itu pihaknya mengupayakan untuk segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya melalui Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Melalui forum lalu lintas, nantinya kita akan mencari skema terbaik untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di Jalan Bandung,” terangnya.

Dikatakan Jaya, pihaknya juga sudah mensosialisasikan kepada para pengantar dan penjemput sekolah yang berada di sekitaran Jalan Bandung, untuk lebih meningkatkan ketertiban di kawasan tersebut.

“Walaupun sebenarnya kita sudah melakukan komunikasi dengan pihak sekolah, kita perlu komunikasi terus menerus kepada pengantar dan penjemput untuk lebih tertib kembali,” terangnya.

Menurutnya, untuk mengoptimalkan sarana dan prasarana di Jl Bandung. Pihaknya akan terus berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait, melalui forum lalu lintas dan OPD terkait.

“Bagian dari solusi-solusi, prinsipnya kita harus berbicara secara intens dengan forum lalu lintas,” terangnya.

Nantinya, Jaya berharap setelah adanya pemambahan JPO di Jalan Bandung Kota Malang ini, perilaku masyarakat yang menyeberang secara sembarangan harus benar-benar dihilangkan.

“JPO jika memang benar sudah menjadi kebutuhan sangat mendesak, harus dipergunakan. Karena jika sudah ada JPO Perilaku menyeberang di sembarangan tempat harus dihilangkan,” pungkasnya.

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?