Kota Malang,blok-a.com – Percepatan perijinan terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) yang saat ini digalakkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berjalan dengan baik.
Hal ini dapat dilihat dari banyaknya permohonan perijinan PBG yang telah berhasil diselesaikan dalam kurun waktu sebulan lebih sejak penggalakan itu dicanangkan.
“Dari PBG yang kemarin 6.000, alhamdulillah hanya tersisa tinggal 1.000. Jadi ini kan luar biasa hanya dalam waktu satu bulan setengah,” terang Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat dalam kunjungannya ke RSI Aisyiyah pada Rabu (10/7/2024).
Wahyu menerangkan, mayoritas penghambat permohonan perijinan adalah perbedaan persepsi antara pemohon dengan aturan-aturan yang ada. Oleh karena itu, saat ini Pemkot Malang sedang dalam upaya jemput bola untuk dapat menyamakan persepsi antara kedua belah pihak.
“Terkait dengan pernyamaan persepsi terkait persyaratan-persyaratan konstruksi. Kita punya dasar untuk menentukan seperti tinggi bangunan, badan jalan, kualitas bangunannya seperti apa, dan pengaturan-pengaturan terkait bangunannya,” ujar Wahyu.
Dengan penyamaan persepsi ini, maka perijinan dapat lebih cepat diproses karena pemohon bisa mendapatkan masukan dari Pemkot Malang terkait aturan yang berlaku. Sehingga, pembangunan yang akan dilakukan dapat diusahakan untuk menepati peraturan.
“Kadang kala dari pihak pemohon ada keinginan, tapi dari aturannya juga harus membatasi. Hal-hal seperti ini yang harusnya kita koordinasikan lebih mantap agar apa yang diinginkan oleh pemohon dan ketentuannya ini kita fasilitasi. Salah satunya dengan kita lihat di lapangan,” terang Wahyu.
Wahyu mengatakan, kinerja tim percepatan perijinan PBG dan SLF Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang ini patut diapresiasi karena telah menyelesaikan hampir 200 perijinan setiap harinya. Bahkan permasalahan yang telah lama mengendap pun telah diselesaikan.
Sementara itu, untuk sekitar 1.000 perijinan yang belum selesai, Wahyu menyebut ia akan mengajak tim percepatan untuk lebih intens lagi menggarap perijinan-perijinan itu agar tidak menghambat iklim investasi di Kota Malang.
“Kalau kita hitung per hari, tim itu bisa menyelesaikan hampir 200 perijinan. Permasalahan ini ada yang dari 2021 dan belum selesai. Alhamdulillah sekarang sudah selesai. Yang tinggal 1.000 ini ada penanganan-penanganan yang memang krusial. Itu nanti kita rutin dan lebih detail lagi,” tuturnya.




