186 Pejabat Pemkab Malang Dilantik, Ini Pesan Bupati

Bupati Malang, HM Sanusi dalam kegiatan pelantikan pejabat pemerintah kabupaten (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Bupati Malang, HM Sanusi dalam kegiatan pelantikan pejabat pemerintah kabupaten (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang pada posisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), administrator, pengawas dan fungsional resmi dilantik oleh Bupati Malang, HM Sanusi pada Rabu (12/11/2025) di Pendopo Agung Malang. Sebanyak 186 pejabat yang terdiri dari 7 orang 2 diantaranya JPTP, 158 Administrator dan Pengawas serta 21 Pejabat Fungsional tersebut resmi mengambil sumpah jabatan untuk menjalankan roda pemerintahan di Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Sanusi menegaskan komitmennya dalam menegakkan prinsip good governance dan tata kelola pemerintahan yang bersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Sanusi menekankan bahwa mutasi dan rotasi pejabat merupakan bagian dari sistem merit, yakni mekanisme penghargaan berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Apabila Bapak Ibu Saudara tidak menunjukkan prestasi, tidak memberikan yang terbaik, tidak serius dalam menjalankan tugas, dan bertindak curang dalam bentuk apa pun, bahkan sampai melakukan tindakan yang melawan hukum, pasti akan ada konsekuensinya. Saya sebagai Bupati tidak ada toleransi,” kata Sanusi.

Ia juga menambahkan, ASN yang terlibat dalam tindak pidana, termasuk korupsi dan pelanggaran asusila, tidak akan mendapat perlindungan ataupun pembelaan dari pemerintah daerah.

“Saya tidak akan memberikan perlindungan dan pembelaan apa pun kepada mereka yang melakukan tindak pidana korupsi. Ini merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Malang,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sanusi meminta pejabat yang baru dilantik untuk segera melakukan konsolidasi di lingkungan kerja masing-masing. Ia menekankan pentingnya koordinasi vertikal maupun horizontal agar tercipta kerja sama yang solid demi peningkatan kinerja organisasi.

“Laksanakan fungsi-fungsi kepemimpinan dengan tetap melakukan koordinasi dan konsultasi, baik secara vertikal maupun horizontal. Kerja sama yang baik akan menghasilkan kinerja terbaik,” ujarnya.

Dalam arahannya, Sanusi juga mengingatkan pejabat administrator dan pengawas untuk fokus meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi. Sementara pejabat fungsional disebut memiliki peranan strategis sebagai motor utama perubahan dan pendorong reformasi birokrasi di daerah.

Sanusi kembali menekankan pentingnya budaya kerja 5K bagi seluruh ASN di lingkungan Pemkab Malang, yaitu kerja keras, kerja cerdas, kerja ikhlas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas.

“Kerja keras berarti tidak mengenal lelah dan pamrih. Kerja ikhlas dilakukan dengan penuh pengabdian kepada bangsa dan negara. Kerja tuntas harus selesai tepat waktu, dan kerja berkualitas mengikuti aturan yang benar,” pungkasnya. (yog/bob)