Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Malang memilih memprioritaskan peningkatan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dibanding penambahan armada sampah pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil menyusul penurunan anggaran yang cukup signifikan.
Plt Kepala DLH Kabupaten Malang, Ahmad Dzulfikar Nurrahman mengungkapkan, total anggaran DLH tahun 2026 hanya berkisar Rp20 miliar, turun dari tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp30 miliar.
“Kalau kurang lebih totalnya hampir 20-an miliar. Turun malah, tahun kemarin lebih dari 30 miliar,” ujarnya, Senin (30/3/2026).
Dengan keterbatasan tersebut, pihaknya memilih fokus pada kebutuhan yang dianggap paling mendesak, yakni pembenahan TPA untuk meminimalisir dampak pencemaran lingkungan.
“Karena anggaran terbatas, yang urgen dulu. Jadi TPA. Kalau masih ada keleluasaan anggaran baru kita tambah ke armada,” terangnya.
Padahal, kata pria yang akrab disapa Avi ini, kebutuhan armada pengangkut sampah di Kabupaten Malang diperkirakan mencapai sekitar 80 unit, mulai dari compactor hingga dump truck. Namun hingga saat ini, pengadaan armada baru belum masuk dalam perencanaan 2026.
“Penambahan terakhir hanya lima unit. Itu pada tahun 2025,” tuturnya.
Avi menambahkan, peningkatan TPA tidak lagi mengandalkan perluasan lahan, melainkan melalui penerapan teknologi pengolahan sampah.
“Perluasan sudah tidak bisa, jadi kita tambahkan teknologi seperti TPST, pengolahan gas metan, dan penataan landfill. Karena kita pakai sistem controlled landfill, butuh covering agar sampah tidak terbuka,” paparnya.
Saat ini, DLH mengalokasikan sekitar Rp3 miliar untuk perbaikan tiga TPA yang ada. Perbaikan meliputi infrastruktur pengolahan lindi, gas metan, hingga penataan sel landfill.
Tak hanya itu, DLH juga berencana mengajukan tambahan anggaran melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) sebesar Rp5 miliar untuk menutup kebutuhan operasional, khususnya bahan bakar minyak (BBM).
“Iya, ada tambahan minimal Rp5 miliar untuk operasional,” imbuhnya.
Di sisi lain, pengembangan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) juga terus didorong sebagai upaya mengurangi beban TPA. Saat ini, TPST baru beroperasi di TPA Paras, sementara di Randuagung dan Talangagung masih dalam tahap persiapan dan perencanaan.
“Harapannya semua TPA nanti ada TPST, supaya sampah bisa direduksi sebelum masuk ke sel,” katanya.
Untuk pendanaan, DLH tidak hanya mengandalkan APBD, tetapi juga membuka peluang dari pihak donor, termasuk program ISWMP yang ditargetkan mulai berjalan pada 2027.
Avi menekankan, pembenahan TPA bukan sekadar memperpanjang umur operasional, tetapi lebih pada mengurangi dampak lingkungan bagi masyarakat sekitar.
“Bukan soal umur TPA, tapi dampak pencemarannya. Kalau tidak kita rapikan, kasihan masyarakat di sekitarnya,” pungkasnya. (yog/bob)








