TPA Supit Urang Siap Jadi Lokasi PSEL, Tapi Butuh Jalan dan Lahan Baru

Pengangkutan sampah di TPA Supit Urang. (blok-a.com/bob)
Pengangkutan sampah di TPA Supit Urang. (blok-a.com/bob)

Kota Malang, blok-a.com – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di TPA Supit Urang kembali dibahas di tingkat provinsi. Gubernur Jawa Timur bersama tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya melakukan koordinasi untuk memastikan kesiapan proyek tersebut.

Plh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Gamaliel Raymond Hatigoran Matondang, mengatakan rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari peninjauan lokasi yang dilakukan oleh tim pemerintah pusat, termasuk perwakilan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Kemarin setelah peninjauan lokasi dari tim pemerintah pusat yang dihadiri oleh Kementerian Lingkungan Hidup, danantara, dari provinsi Jatim, peninjauan kembali untuk rencana PSEL di TPA Supit Urang,” jelas Raymond, Rabu (5/11/2025).

Menurut Raymond, secara lokasi TPA Supit Urang siap menjadi titik pelaksanaan PSEL karena lahan yang dibutuhkan sekitar 5 hektare sudah tersedia. Namun, hasil rapat bersama gubernur dan wakil gubernur menetapkan ada tiga poin utama yang harus dikerjakan sebelum proyek berlanjut.

“Dari hasil koordinasi itu, tiga poin yang harus dikerjakan. Selain poin kerja sama antar tiga daerah itu, yaitu penambahan sarana prasarana seperti jalan dan jembatan, supaya nantinya kalau memang aglomerasi itu terjadi, truk mengangkut sampah itu ada jalan sendiri, tidak menambah beban jalan yang sudah ada,” paparnya.

Selain akses jalan, Pemkot Malang juga diminta menyiapkan lahan datar di kawasan TPA. Tantangannya, lahan tersebut kini tertutup tumpukan sampah lama setinggi sekitar 25 meter.

“Persiapan lahan itu anggarannya cukup besar. Karena harus menggeser tumpukan sampah yang sudah menjadi bukit. Lahan ada, cuma posisinya ada tumpukan sampah lama, jadi harus diratakan dulu. Penyiapan lahan itu tanggungannya daerah,” terang Raymond.

Ia menyebut, Kota Malang berharap pemerintah provinsi atau pusat bisa membantu pendanaan untuk perataan lahan dan pembangunan infrastruktur pendukung seperti jalan dan jembatan. Jalur yang direncanakan akan melewati Kecamatan Wagir dan Jedong, dengan panjang akses sekitar 500 meter.

“Jalurnya lebih pendek karena kurang lebih cuma 500 meter. Itu akses masuk di situ semua, Batu sama Kabupaten Malang. Kalau Kota Malang jalannya tetap,” tambahnya.

Dari sisi kapasitas, target minimal pengolahan sampah melalui PSEL mencapai 1.000 ton per hari, dengan potensi hingga 1.500 ton. Kota Malang menyiapkan sekitar 500 ton, Kabupaten Malang 500 ton, dan Kota Batu 36 ton.

“Intinya melebihi 1.000 ton, yang penting sarpras pendukungnya aja yang harus disiapkan,” tegas Raymond.

Meski begitu, Pemkot Malang juga menyiapkan alternatif lain berupa Low Sulphur Derived Biomass (LSDB) atau Refuse Derived Fuel (RDF). Teknologi ini dinilai lebih realistis dijalankan karena bisa menggunakan sampah yang sudah ada di Supit Urang tanpa perlu tambahan besar.

“Kalau RDF itu cukup sampah yang ada di Supit Urang, jadi tidak perlu menambah lagi,” ujarnya.

Dari sisi pembiayaan, proyek LSDB diperkirakan menelan biaya sekitar Rp200 miliar, sementara proyek PSEL seperti di Benowo Surabaya mencapai Rp1,2 triliun atau lebih. Untuk proyek LSDB, Pemerintah Kota Malang akan menyiapkan dana pendamping sekitar Rp50 miliar yang nantinya akan diganti oleh pihak donor.

“Kalau LSDB itu bantuan dari World Bank. Memang harus ada anggaran yang disiapkan oleh Pemkot Malang Rp50 miliar, tapi nanti akan digantikan, direimburse istilahnya,” jelas Raymond.

Raymond menegaskan, saat ini Kota Malang lebih siap menjalankan proyek LSDB atau RDF, sembari menunggu keputusan pemerintah pusat terkait kelanjutan proyek PSEL.

“Kalau ditanyakan ini Kota Malang, siapnya ya LSDB atau RDF. Tapi kalau pemerintah pusat menunggu PSEL,” pungkasnya. (bob)