Cegah Makanan Asal-Asalan, Bupati Malang Perintahkan Satgas Awasi Program MBG

Bupati Malang, HM Sanusi tegaskan pengawasan ketat kualitas makanan dalam program MBG (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Bupati Malang, HM Sanusi tegaskan pengawasan ketat kualitas makanan dalam program MBG (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Bupati Malang, HM Sanusi, memastikan bahwa pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Malang akan terus diawasi secara ketat oleh Satgas MBG untuk menjamin kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada penerima manfaat. Sebelumnya, Sanusi telah membentuk tim percepatan program MBG di guna mempercepat program ini.

Sanusi menyampaikan, seluruh Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) wajib memenuhi persyaratan sebelum dapat menjalankan program tersebut.

“Persyaratan yang harus dipenuhi oleh SPPG itu masih berproses, dan itu memang menjadi syarat untuk bisa melaksanakan program makan bergizi gratis,” ujarnya.

Ia menerangkan, nantinya anggaran untuk program MBG ini akan segera ditentukan. Sehingga, tidak ada proses berbayar apapun dalam pelaksanaan pengurusan Sertifikat Layak Higienis Sanitasi (SLHS)

“Apakah berbayar? Tidak,” tegasnya.

Terkait struktur pelaksana, Sanusi menyebut bahwa Sekretaris Daerah (Sekda), Budiar Anwar ditunjuk langsung sebagai Ketua Satgas MBG Kabupaten Malang. “Ketua Satgas MBG itu Pak Sekda. Saya perintahkan karena memang itu tugasnya,” katanya.

Untuk operasional Satgas sendiri, Sanusi mengakui bahwa anggarannya belum tersedia secara khusus. Ia masih menunggu hasil rakor antara satgas percepatan dengan SPPG yang ada di Kabupaten Malang.

“Untuk operasionalnya sementara ini belum. Masih dihitung, nanti tergantung jumlah SPPG-nya,” tuturnya.

Menurutnya, penerapan SLHS menjadi langkah penting dalam mencegah potensi keracunan makanan di lapangan. Dengan begitu, pelaksanaan program MBG di Kabupaten Malang dapat berjalan dengan lancar dan aman terkendali.

“Ya, meminimalkan. Jadi semaksimal mungkin bisa mencegah terjadinya penyakit yang tidak mengenakkan,” ujarnya.

Selain itu, Sanusi menegaskan bahwa SPPG harus menjaga kualitas dan nilai gizi makanan sesuai standar yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kalau asal-asalan ya satgas akan melaporkan ke BGN. Satgas percepatan ini akan ikut menguji nilai gizi yang diwajibkan oleh BGN. Kita awasi,” tegasnya.

Terkait masih sedikitnya SPPG yang telah memiliki sertifikat SLHS dari 87 baru 35 yang terbit, Sanusi akan segera menginstruksikan percepatan.

“Ya nanti tak suruh percepatan,” ujarnya singkat.

Ia juga memastikan bahwa pengawasan lintas sektor akan dilakukan untuk menjaga keamanan makanan, termasuk bagi makanan yang dijual di kantin sekolah.

“Kalau yang di kantin-kantin itu nanti Dinas Kesehatan yang siap tugasnya, karena mereka yang bisa mengawasi juga,” jelasnya. (yog/bob)

Exit mobile version