Dewan Saran Pemkot Malang Sewakan Aset Jadi Lahan Parkir

DPRD Kota Malang Sarankan ini ke Pemkot Malang, Bisa Tingkatkan PAD
Suasana rapat paripurna DPRD Kota Malang, Jumat (31/5/2024) (blok-a/Satria Akbar Sigit)

Kota Malang, blok-a.com – DPRD Kota Malang mendorong pemanfaatan maksimal aset-aset daerah untuk kesejahteraan masyarakat. 

Dewan menilai aset-aset yang dimiliki Pemkot Malang dapat memberikan pemasukan yang bisa digunakan untuk pembangunan, terutama melalui skema penyewaan aset. 

Karenanya, Pemkot Malang diharapkan bisa mengelola biaya sewa aset-aset ini untuk berbagai kebutuhan pembangunan.

Wakil Ketua I DPRD Kota Malang Abdurrahman, mengatakan bahwa Pemkot Malang harus menyadari pentingnya memaksimalkan pendapatan daerah agar target PAD sebesar Rp 1,2 triliun bisa dicapai. 

Pendapatan yang memadai akan sangat membantu dalam melaksanakan pembangunan, terutama di sektor-sektor vital untuk masyarakat Kota Malang.

“PAD yang cukup menjadi hal terbaik di Kota Malang. Saya sama dengan Ketua DPRD Kota Malang, Bapak I Made Riandiana Kartika bahwa ke depan ini, dunia dalam tantangan ekonomi maka kondisinya harus bisa lebih bagus. PAD ditingkatkan menjadi Rp 1,2 triliun harapan saya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua II Asmualik menyatakan Pemkot Malang sebenarnya memiliki sumber daya manusia yang mumpuni untuk menghitung potensi pendapatan secara akurat. 

“Jadi untuk kebijakan anggaran, saya apresiasi sudah 13 WTP. Kami hargai kinerja teman-teman ASN. Kedua dari sisi pendapatan, harus dikaji lagi. Potensi yang besar, jangan sampai dinikmati segelintir orang. Pun pemanfaatan aset,” ujarnya.

Asmualik menyoroti skema sewa aset yang perlu diperbaiki agar pendapatan lebih tinggi. Dia mencontohkan bahwa sewa aset saat ini seringkali jauh lebih murah dibanding harga sewa umum. 

“Karena hanya bayar 20 persen saja dari harga sewa wajar, itu juga berarti warga yang lain dirugikan. Setidaknya nilai sewa bisa sampai 50 persen dari harga umum agar nanti uang sewa bisa dikelola untuk kepentingan masyarakat,” paparnya.

Selain skema sewa, aset lain yang bisa dimanfaatkan adalah lahan parkir. DPRD Kota Malang mendorong peningkatan kerjasama Pemkot Malang dengan pihak swasta untuk mengelola lahan parkir. 

“Ada potensial pajak dan retribusi parkir. Kami dorong agar eksekutif bisa memperkuat pendapatan parkir. Kami mendorong swasta untuk meningkatkan parkir,” terangnya.

Dengan pemanfaatan lahan parkir yang baik dan kerjasama yang tepat, kebocoran potensi parkir bisa dikurangi. Hal ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah tetapi juga membantu mengurangi masalah parkir liar. “Jadi bisa mengurangi parkir liar itu,” tambahnya.