Dinkes Kabupaten Malang Ajukan Eks Sekolah di Kepanjen Jadi Rumah Singgah ODGJ

Kadinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Widjoyo (Blok-a.com/ Putu Ayu Pratama)
Kadinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Widjoyo (Blok-a.com/Putu Ayu Pratama)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang mengajukan pemanfaatan aset bangunan eks sekolah di wilayah Kecamatan Kepanjen untuk dijadikan rumah singgah bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Usulan tersebut menjadi bagian dari program kerja bidang kejiwaan yang direncanakan berjalan mulai 2026.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan pengajuan bangunan eks sekolah tersebut telah disampaikan kepada perangkat daerah terkait. Namun, pihaknya masih menunggu keputusan atas usulan tersebut.

“Pada 2026 ini saya meminta eks sekolah yang kosong di daerah Kepanjen. Tidak tahu dikabulkan atau tidak, tapi semoga dikabulkan untuk digunakan sebagai rumah singgah ODGJ. Jadi, ini bagian dari program kejiwaan,” ujar Wiyanto, Selasa (6/1/2026).

Wiyanto belum merinci bangunan eks sekolah mana yang tengah diajukan untuk difungsikan sebagai rumah singgah ODGJ. Menurutnya, selain mendukung program kesehatan jiwa, keberadaan rumah singgah tersebut juga merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam memberikan perlakuan yang manusiawi kepada ODGJ.

“Jadi, orang dalam gangguan jiwa yang sudah diobati ternyata tidak memiliki tempat tinggal dan mungkin keluarganya juga tidak mau, sementara dirawat di rumah singgah ODGJ,” jelasnya.

Ia menjelaskan, rumah singgah tersebut nantinya hanya diperuntukkan bagi ODGJ dan tidak untuk tunawisma yang ditemui di jalanan. Sementara itu, kapasitas rumah singgah masih belum ditentukan karena masih menunggu proses persetujuan dan tahapan perbaikan bangunan.

“Itu khusus untuk ODGJ. Untuk kapasitasnya masih belum tahu. Ini kita proses meminta dulu dan nantinya ada perbaikan dan lain-lain,” katanya.

Selain rencana rumah singgah ODGJ, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang juga tengah melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial RI terkait rencana kehadiran panti rehabilitasi narkoba di Kabupaten Malang.

“Kita melakukan koordinasi dengan dirjen yang ada di Kementerian Sosial atas petunjuk Menteri Sosial Pak Saifullah Yusuf tentang panti rehabilitasi narkoba. Nanti akan saya coba telusuri terus bagaimana mekanismenya. Ya semoga saja aturannya bisa kita penuhi semua,” pungkas Wiyanto. (yog/bob)

Exit mobile version