Dinkes Kabupaten Malang Siapkan 40 Front Office Good Looking di Puskesmas Mulai 2026

Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo (blok-a.com / Yogga Ardiawan)
Kepala Dinkes Kabupaten Malang, Wiyanto Wijoyo (blok-a.com / Yogga Ardiawan)

Kabupaten Malang, blok-a.com – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang menyiapkan terobosan baru dalam peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pada 2026. Sebanyak 40 petugas front office perempuan dengan penampilan menarik dan sikap ramah akan ditempatkan di seluruh puskesmas serta Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Wiyanto Wijoyo, mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih nyaman dan bersahabat bagi masyarakat.

“Pada tahun 2026 ini direncanakan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang segera menghadirkan 40 wanita dengan penampilan yang good looking dan memiliki sikap ramah di masing-masing puskesmas dan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang,” ujar Wiyanto Rabu (7/1/2026).

Ia menjelaskan, dari total tersebut, petugas akan ditempatkan di 39 puskesmas serta satu di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Mereka akan bertugas di bagian front office untuk membantu dan mengarahkan masyarakat maupun pasien terkait pelayanan kesehatan maupun administrasi.

“Kita akan merubah wajah puskesmas dengan mengangkat karyawan front office yang mempunyai sifat dan sikap ramah, good looking, lulusan SMA/SMK nggak papa, itu kita coba angkat, nggak tahu nanti melalui outsourching atau melalui BLUD,” ungkap Wiyanto.

Menurutnya, seluruh calon petugas front office akan melalui proses seleksi sebelum ditempatkan. Setelah itu, mereka akan mendapatkan pelatihan khusus untuk memahami tugas pokok dan fungsi sebagai garda depan pelayanan kesehatan.

“Nanti kalau sudah terangkat semua, akan kita training dulu 39 atau 40 wanita yang good looking kita training dulu untuk mempertajam job description supaya sesuai dengan apa yang kita inginkan,” jelasnya.

Wiyanto menambahkan, setelah pelatihan, para petugas front office akan mengenakan seragam khusus dan diwajibkan menerapkan budaya pelayanan 3S, yakni senyum, salam, dan sapa, kepada setiap masyarakat yang datang.

“Nanti untuk bagian front office (bertugas) mempersilahkan dan mengarahkan pasien atau masyarakat yang datang serta menerapkan senyum, salam dan sapa,” pungkasnya. (yog/bob)